MALANG, FaktualNews.co – Sekjen KontraS, Andi Irfan menyebut bahwa ada penghambatan pengungkapan fakta tragedi Kanjuruhan dari pihak polisi.
Apa yang dikatakan Andi Irfam tersebut bukannya tanpa dasar.
Andi Irfan menyebut ada beberapa tindakan polisi yang dinilai menghambat upaya pengungkapan fakta tragedi Kanjuruhan.
Salah satunya yakni pembatalan autopsi jenazah korban. “Polisi menghambat upaya pengungkapan fakta,” kata Andi Irfan, dilansir dari BolaSport.com.
“Itu yang sedang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Irfan menyoroti proses rekonstruksi yag dilakukan polisi.
Seperti yang diketahui, rekonstruksi tragedi kanjuruhan digelar di lapangan bola Mapolda Jawa Timur pada Rabu (19/10/2022).
Andi Irfan menyayangkan terkait lokasi rekronstruksi.
Menurutnya hal itu seharusnya digelar di lokasi kejadian yakni stadion Kanjuruhan.
Apa yang terjadi membuat Andi Irfan menilai jika polisi telah melakukan pengaburan fakta.
“Itu bukan rekonstruksi sebenarnya,” ucap Andi Irfan.
“Kalau polisi hanya menggambarkan sebagian dari peristiwa yang utuh, itu bentuk pengaburan fakta.”
“Seperti polisi sedang melakukan upaya obstruction of justice,” ujarnya.