MOJOKERTO, FaktualNews.co-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mengacam akan membongkar paksa lapak pedagang Pasar Tanjung Anyar yang enggan untuk direlokasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memberikan deadline sampai 22 Oktober 2022 untuk para pedagang mencari tempat di lokasi yang disediakan. Lokasi relokasi pun telah disedikan Diskopukmperindag Kota Mojokerto di sejumlah pasar. Di antaranya di dalam Pasar Tanjung Anyar, Pasar Kranggan, Pasar Rakyat Prapanca, dan Pasar Kliwon
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Moedjari mengatakan, pihaknya bersama tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) sudah dilayangkan surat imbauan ketiga.
“Deadlinenya sebenarnya besok tangggal 22 oktober, tapi kita kasih warning mereka untuk bersih-bersih dan pindah sampai tanggal 26 oktober,” katanya, Kamis (21/10/2022).
Dari total 164 pedagang yang tumpah di tiga ruas jalan kawasan Pasar Tanjung Anyar, sebanyak 106 telah bersedia untuk direlokasi. Sedangkan masih 59 pedagang lainnya masih belum menyatakan kesediaannya untuk memindahkan lapaknya.
Moedjari menyampaikan, melakukan pemanggilan kepada puluhan pedagang yang enggan untuk direlokasi. Tapi sebelumnya, satpol PP akan turun langsung untuk menggali alasan masing-masing pedagang.
“Ini unsurnya masih subjektif ya, katanya tempat yang disediakan belum layak, ukuran layak itu seperti apa? Kalau memang yang diingin akses untuk jualan, ya nanti kita berikan cara untuk mereka berjalan,” ungkapnya.
Jika sampai tanggal 26 oktober 2022 masih berada di Pasar Tanjung Anyar, maka satpol PP akan melakukan upaya paksa penertiban.
“Kita lakukan penertiban, itu upaya terakhir, ini kan sudah kelonggaran sekian lama. Tanggal 26 harus pindah semua, kalau masih ada akan kita tertibkan,” tandas Moedjari.
Ia menambahkan, selama ini banyak pedagang Pasar Tanjung Anyar yang berjualan di tepi jalan. Hal ini menbuat akses keluar masuk ke dalam pasar kerap tersendat. Pihaknya berupaya untuk tidak melakukan tindakan represif kepada pedagang. Hanya saja, ia ingin pedagang mengerti bahwa jalan di area Pasar Tanjung itu untuk kepentingan masyarakat umum.
“Ini sudah menggangu, biar bagaimana pun ini jalan umum untuk kepentingan bersama. Pemerintah ini berupaya menyediakan solusi, kalau pemerintah memindahkan tanpa menyediakan tempat itu namanya mematikan,” pungkasnya.