FaktualNews.co

Begini Perjalanan Kasus Nikita Mirzani hingga Dirinya Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

Nasional     Dibaca : 943 kali Penulis:
Begini Perjalanan Kasus Nikita Mirzani hingga Dirinya Ditahan Kejaksaan Negeri Serang
Nikita Mirzani menangis histeris di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, sesaat sebelum dibawa ke Rutan Klas IIB Serang, Banten.(Noel/detikhot)

FaktualNews.co – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra kini berujung penahanan pada sang artis usai dilakukan proses penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Serang. Nikita Mirzani yang berstatus tersangka, ditahan di rumah tahanan kelas II B Serang, Banten.

Masalah ini berawal dari Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda tidak terima dengan unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani. Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan.

Berikut perjalanan kasus nikita Mirzani yang dilansir dari detik.com

16 Mei 2022 Nikita Mirzani Dilaporkan

Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.

Nikita Mirzani terancam terjerat berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Pengacara Dito Mehendra, Yefat Rissy, mengatakan unggahan Nikita Mirzani di media sosial menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP (pemberi harapan palsu). Sedangkan Dito mengaku tidak mengenal Nikita Mirzani.

15 Juni 2022 10 Jam Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi

Berawal dari laporan Dito Mahendra, polisi dari Polres Serang Kota mendatangi Rumah Nikita Mirzani sejak pukul 3 pagi pada 15 Juni 2022. Nikita Mirzani live Instagram menceritakan situasi rumahnya dikepung polisi.

Nikita Mirzani saat itu menyebut polisi sejak dini hari sudah memaksa masuk ke rumahnya. Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, menjelaskan kedatangan polisi ke rumah Nikita Mirzani sudah sesuai prosedur. Mereka membawa surat perintah penjemputan untuk meminta keterangan sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra.

15 Juni 2022 Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota

Setelah drama pengepungan selama 10 jam dan polisi memilih pulang dari rumah Nikita Mirzani. Akhirnya, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mendatangi Polres Serang Kota.

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Nikita Mirzani saat itu statusnya masih saksi.

17 Juni 2022 Beredar Surat Nikita Mirzani Jadi Tersangka

Beredar sebuah surat polisi bernomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim. Surat itu berisi Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam surat tersebut tertulis perkara tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan penistaan (fitnah) dengan tulisan.

Surat penetapan itu juga menulis tentang tuduhan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Surat itu juga terlihat ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusuma. Surat penetapan tersangka itu dikeluarkan pada 13 Juni 2022 di Serang.

Sedangkan Nikita Mirzani membantah dan mengaku tak tahu info tersebut.

11 Juli 2022 Kejagung Mengaku Dapat SPDP Nikita Mirzani Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nikita Mirzani telah diterima Kejaksaan Negeri Serang dari Polresta Kota Serang. Dalam SPDP tersebut, Kejagung menyebut Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE.

15 Juli 2022 Polisi Serang Kota Geledah Rumah Nikita Mirzani

Saat Nikita Mirzani tak ada di rumah, polisi dari Polres Serang Kota kembali mendatangi rumah Nikita Mirzani pada 15 Juli. Sempat terjadi drama di mana anak Nikita Mirzani, Lolly disebut adu mulut lantaran tak terima polisi akan mengambil iPad sang bunda.

3,5 jam menggeledah, polisi akhirnya menyita iPad Nikit Mirzani. Itu adalah barang yang diduga dipakai Nikita Mirzani saat membuat unggahan.

21 Juli 2022 Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mal Senayan City

Beredar video Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di Mal Senayan City. Saat itu Nikita Mirzani tengah bersama anak-anaknya.

22 Juli 2022 Nikita Mirzani Batal Ditahan

Setelah diperiksa dengan status sebagai tersangka usai dijemput paksa di Mal Senayan City, Nikita Mirzani tak ditahan. Dia diperbolehkan pulang dan wajib lapor 1 minggu sekali.

25 Oktober 2022 Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan

Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota menyerahkan diri dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang. Setelah diserahkan, kejaksaan memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Oktober sampai 13 November 2022.

Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan kelas II B Serang. Dia ditahan sembari menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid
Sumber
detik.com