Kesehatan

Cegah GGA, Disperindag Kota Pasuruan Razia Obat Sirop di Minimarket

PASURUAN, FaktualNews.co – Untuk pencegahan gagal ginjal akut (GGA) misterius dan peredaran obat sirop Pemkot Pasuruan terus gencarkan razia.

Disperindag Kota Pasuruan didampingi Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Polres Pasuruan Kota merazia satu persatu minimarket dan supermarket se Kota Pasuruan.

Satu persatu rak obat di tiap minimarket dan supermarket, hingga bagian gudang tempat penyimpanan barang tak luput dari pengecekan  petugas.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Riski Pramita menjelaskan, pada razia obat sirop kali ini, belum menemukan adanya merk obat sirop yang dijual di minimarket.

“Hasilnya, semua sudah melaksanakan imbauan kami, untuk menarik atau tidak mejual obat-obat yang dilarang,” ucap Pramita kepada awakmedia, Kamis (27/10/22).

Ditempat sama, Anggota Sub Koordinasi Kefarmasian Alat Kesehatan dan Perbekalan Dinkes Kota Pasuruan, Neli Marida mengatakan, razia kali ini kita fokuskan pada merk lima obat yang ditarik BPOM.

“Kalau dulu kan semua obat sirop dilarang. Setelah ada edaran baru, obat sirup lain sudah diperbolehkan dijual kecuali lima jenis obat sirop,” jelasnya.

Kelima obat itu yaitu, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

Hingga kini pihaknya memastikan di wilayah Kota Pasuruan, belum ditemukan kasus gagal ginjal akut anak.

“Kalau di Kota Pasuruan masih belum ada, kasus gagal ginjal akut,” pungkasnya. (Bahrul).