FaktualNews.co

Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana Penuhi Panggilan Polda Jatim

Hukum     Dibaca : 788 kali Penulis:
Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana Penuhi Panggilan Polda Jatim
FaktualNews.co/Risky.
Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana saat penuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, Kamis (27/10/2022) siang. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Juragan99, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, sekitar pukul 13.20 WIB.

Ia nampak didampingi sejumlah kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Saat dimintai keterangan awak media, ia hanya berkomentar sedikit sembari masuk ke ruang penyidik.

“Belum tahu. Bentar ya, bentar ya temen-temen ya,” kata Gilang.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Pol (Pur) Sudjarno juga tampak di Polda Jatim. Ia terlihat datang terlebih dahulu, yakni sekitar pukul 12.35 WIB.

“Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya,” kata Kuasa Hukum Sudjarno, Rachmad Amrullah.

Pemanggilan tersebut, kata Rachmad, terkait pendalaman pasal 103 tentang UU Keolahragaan. Kliennya itu juga akan dimintai keterangan soal tanggung jawab verifikasi stadion.

“Jadi pendalaman terhadap pasal 103 UU keolahragaan. Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi baru kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/ 2022) hari ini.

Dari 15 saksi tersebut, satu di antaranya adalah Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana. Bos Juragan99 itu akan diperiksa terkait tragedi Sabtu kelabu, 1 Oktober, yang menewaskan 135 orang tersebut.

Sementara untuk 14 saksi lainnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto tidak menjelaskan. Kuat dugaan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat berkas enam tersangka sebelumnya telah rampung dan sudah masuk pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan.

“Rencananya 15 saksi diperiksa. Salah satu di antaranya yang bersangkutan (Gilang Widya Pramana) selaku pemilik saham (Arema FC),” tandasnya.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah bekerja secara maraton selama 25 hari berhasil menuntaskan berkas perkara tahap satu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sebanyak tiga berkas.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin