Buang Mayat Bayi di Sampah, Warga Malang Diamankan Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co-WIC (25), warga Malang diamankan Unit Reskrim Polsek Sukodono, Polresta Sidoarjo, lantaran diduga membuang bayi di tempat sampah kawasan Perum Safira Stone, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan, seorang asisten rumah tangga (ART) tersebut diamankan petugas setelah yang bersangkutan dilakukan visum et repertum. “Terduga pelaku diamankan pukul 11.00 WIB tadi,” katanya, Minggu (30/10/2022).
Tri Novi Handono mengatakan, jika peristiwa itu terjadi Jumat (28/10). Awalnya, pekerja pengangkut sampah mengambil sampah di kawasan Desa Masangan Wetan, Desa Bohar.
Setelah mengambil sampah dibeberapa tempat, tiga orang yang bekerja pengangkut sampah menuju ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Jabon. Sampah pun dibongkar, namun ketiga orang tersebut dikejutkan dengan sebuah handuk biru yang berisikan mayat bayi dan celana dalam warna merah.
“Ketiga saksi tersebut membawa mayat bayi itu kembali ke Desa Masangan Wetan. Karena mayat bayi itu diduga diangkut saat mengambil sampah di kawasan Perum Safira Stone,” ucapnya.
Atas temuan mayat bayi perempuan tersebut, para saksi melaporkan ke Polsek Sukodono. Petugas dari unit Reskrim Polsek Sukodono dan anggota Resmob Polresta Sidoarjo pun langsung melakukan penyelidikan.
“Hasilnya petugas mengamankan terduga pelaku yakni W.I.C warga Malang. Kasus ini dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut,” pungkas Novi.