BLITAR, FaktualNews.co – AA (29) Warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar menganiaya Katiman (57), penjual BBM eceran warga Desa Pasiraman Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar. Akibatnya, dia ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, peristiwa tersebut, bermula saat korban sedang berada di bengkel. Kemudian tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan menghampiri korban.
Lalu pelaku turun dari motor dan tanpa sebab yang jelas, pelaku memecahkan kaca kios, menggunakan kayu. Tak hanya itu, pelaku kemudian mengambil satu botol BBM.
“Mengetahui kios bensinnya kacanya dipecah, korban menegurnya. Namun pelaku malah emosi dan memukul korban,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Selasa (1/11/2022).
Tak cukup di situ, kata Kasi Humas, usai memukul korban, pelaku mengambil batako dan memukul korban berkali kali. Bahkan akan memukul warga lainya.
“Warga sempat akan menangkap pelaku. Namun saat akan diamankan pelaku lari. Warga lalu menangkap pelaku,” imbuhnya.
Setelah berasil menangkap pelaku, warga melaporkan ke Polsek Wonotirto. Petugas yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan, sedangkan korban sudah mendapatkan perawatan di Pukesmas Wonotirto,” pungkasnya.