TERKAIT KASUS GAGAL GINJAL AKUT
Bareskrim Polri Datangi PT Afi Farma Cek Produksi Obat Sirup di Kediri
JAKARTA, FaktualNews.co – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries di Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Diketahui, Bareskrim sudah menaikkan kasus di PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak ke tahap penyidikan.
“Iya, kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana. Perusahaan di Kediri,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).
Pipit menjelaskan, pihaknya perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma.
Menurutnya, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.
Kini, Pipit mengatakan, polisi tengah mencari pembuktian materiil.
“Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra produksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu,” katanya.
“Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini,” ujar Pipit lagi.
Bareskrim telah menaikkan kasus di PT Afi Farma terkait gagal ginjal akut pada anak ke tahap penyidikan kemarin, Selasa (1/11/2022).
Dari hasil gelar perkara, PT Afi Farma diduga memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman atau 0,1 mg/ml.
Salah satu obat yang dimaksud adalah paracetamol dengan kandungan EG 236,39 mg.
“Mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM,” kata Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa sore.