SIDOARJO, FaktualNews.co – Lantaran kepergok mencuri burung milik Said di rumahnya kawasan Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Rabu (2/11/2022). R.A alias Yanto (29) warga Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sedati, Polresta Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Sedati, Iptu Sudarso mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Waktu itu, korban meletakkan sangkar burung di teras rumahnya. Setelah menaruh sangkar, korban masuk kedalam rumah untuk beristirahat.
Nah, sekitar pukul 02.00 WIB, korban terbangun setelah mendengar suara orang berjalan di teras rumahnya. “Karena mendengar suara orang jalan, korban mengintip dari selah kelambu jendela. Ternyata ia melihat ada orang mengambil burung miliknya yang ada di dalam sangkar,” terang Sudarso.
Melihat kejadian itu, korban langsung keluar rumah dan meneriaki pelaku. Sontak pelaku lompat melarikan diri ke jalan desa ke arah timur dan pelaku berhasil di tangkap korban dibantu warga sekitar.
“Pelaku berhasil diamankan warga,” ucapnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi, langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya. Selain itu, petugas juga mencari keterangan saksi-saksi. “Satu sangkar dan seekor burung kami amankan untuk barang bukti,” pungkasnya.