Peristiwa

Lahan Sawah Belum Dilunasi Pengembang, Petani di Sidoarjo Ini Demo Tunggal

SIDOARJO, FaktualNews.co – Nurul Kirom (42) warga Desa Damarsih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo melakukan aksi demo tunggal diatas tanah sawah yang sudah diuruk oleh pihak pengembang Diamond Village Juanda, di Desa Damarsih Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Selasa (8/11/2022).

Nurul, menancapkan baliho lantaran merasa pihak developer belum melunasi pembayaran tanah milik pendemo yang dibebaskan pihak pengembang.

Pihak pengembang hanya memberikan uang muka senilai Rp 100 juta untuk tanah seluas sekitar 3500 m2, dari estiminasi nilai tanah seharga Rp 2,6 miliar tersebut.

Pelunasan dengan cara mengangsur kepada pemilik tanah sawah molor beberapa bulan dari kesepakatan bersama yang ditandatangani diatas materai.

“Hingga jelang akhir 2022, saya hanya baru menerima uang muka saja Rp 100 juta pada Desember 2021 dulu,” ucap Nurul Kirom.

Kirom menambahkan, berdasarkan perjanjian, setelah pembayaran uang muka Rp 100 juta, pelunasan akan dilakukan secara mengangsur senilai Rp 416.667.000 sampai 6 kali di tahun 2022 sampai Maret 2023. Itu disepakati dalam penjajian bersama di atas materai.

“Mulai bulan Maret, Juni, September 2022 mestinya pengembang Diamond Group mengangsur senilai Rp 416.667.000. Namun selama 2022 ini saya tidak menerim angsuran dari pihak Diamond Group,” ungkap Kirom merinci.

Masih kata Kirom, dalam perjanjian jual beli tanah sawah miliknya, juga ada poin pembelian bisa batal jika sampai pihak pembeli (Diamond Group) yang diwakili Fatimatu Zahro (27) warga perum Mutiara Keluarga Kecamatan Purworejo Pasuruan, tidak mengangsur dalam termin pertama yang jatuh Maret 2022 lalu.

“Jangan salahkan jika saya melakukan aksi ini dan akan memperkarakan yang masuk ke tanah saya yang belum dibayar sesuai kesepakatan bersama tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Yosi dari pengembang Diamond Group juga belum memberikan tanggapan soal kasus ini. Pesan wartawan ini ke nomor WhatsApp yang bersangkutan juga hanya centang satu.