JOMBANG, FaktualNews.co-Para Calon Kepala Desa (Kades) yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dari 6 Kecamatan, yakni Kesamben (Desa Kesamben), Kecamatan Ngoro (Ds. Kauman), Kecamatan Gudo (Ds. Belimbing), Kecamatan Tembelang (Ds. Kedungotok), Kecamatan Megaluh (Ds. Pacar Peluk dan Balong Gemek), Kecamatan Plandaan (Ds. Plabuhan) di Kabupaten Jombang mengikuti deklarasi dan mengucapkan ikrar damai yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah secara offline di media center kantor sekretariat pemerintah kabupaten dan secara online dari kantor kecamatan masing masing, pada Selasa (8/11/2022)
Para Calon Kepala Desa Peserta Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Jombang Tahun 2022 Bersepakat :
-Akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya pilkades serentak tahun 2022 secara demokratis demi kepentingan masyarakat.
-Akan mematuhi dan melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022.
-Akan menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan pilkades tahun 2022.
-Kami para calon kepala desa bertekad untuk siap menang dan siap kalah dalam pilkades serentak tahun 2022.
-Kami tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana, perdata maupun pelanggaran lalu lintas dalam kampanye ataupun tahapan pilkades lainnya.
-Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, kami akan senantiasa menegakkan dan mematuhi disiplin protokol kesehatan pada seluruh pelaksanaan tahapan pilkades.
Hadir dalam acara tersebut Forkopimda Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten, Staf Ahli Bupati dan pejabat di lingkup Pemkab Jombang diruang media center Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Sedangkan para Camat beserta Forkopimcam, mengikuti secara virtual di wilayah masing masing.
Deklarasi damai dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas Pilkades serentak. Deklarasi damai juga sebagai dasar komitmen calon Kepala Desa dalam pelaksanaan pilkades untuk mewujudkan pilkades aman dan damai sesuai dengan perwujudan nilai-nilai demokrasi.
“Ini merupakan momen yang sangat baik, karena semua pihak yang turut hadir dalam deklarasi ini adalah saksi untuk penegakan dan pembangunan demokrasi di Kabupaten Jombang,” tutur Sumrambah Wakil Bupati Jombang.
Sumrambah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam Agenda Pilkades Serentak tahun 2022. Dengan Deklarasi Damai Pilkades Serentak tahun 2022 ini, Pilkades Serentak 2022 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan damai, serta menghasilkan kades yang berkualitas sesuai harapan masyarakat,” harap Wakil Bupati Jombang.
Sebagai bagian proses Demokrasi di Indonesia, Wakil Bupati Jombang meminta, agar pelaksanaan pilkades harus dijaga dan dihormati, demi menciptakan kerukunan di masyarakat.
“Jangan sampai nanti hanya karena pilkades, tetapi bisa memecah belah antar anak bangsa, antar masyarakat,” tandasnya.
“Saya mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan. Mari kita jaga bersama kondusifitas Kabupaten Jombang,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin HS, S.STP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum pelaksanaan pemilihan Kepala Desa diharapkan seluruh panitia dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja secara profesional guna mewujudkan pemilihan Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil.
“Saya juga menghimbau agar tahapan yang telah disusun untuk dapat dijalankan dengan tertib dan bertanggung jawab, jalankan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” pungkasnya.