FaktualNews.co

Antrean Isi BBM Dikeluhkan Masyarakat, Komisi II DPRD Situbondo Panggil Pemilik SPBU

Peristiwa     Dibaca : 816 kali Penulis:
Antrean Isi BBM Dikeluhkan Masyarakat, Komisi II DPRD Situbondo Panggil Pemilik SPBU
FaktualNews.co/fatur
Suasana hearing antara Komisi II DPRD Situbondo dengan para pengelola SPBU.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, memanggil para pengelola SPBU di Kabupaten Situbondo, menyusul kelangkaan BBM di sejumlah SPBU yang memicu terjadinya antrean panjang. Bahkan, hearing juga dihadiri perwakilan Depo Pertamina dan Polres Situbondo.

Ketua Komisi II DPRD Situbondo Siswo Pranoto mengatakan, pihaknya sengaja mengundang semua pihak termasuk dari Pemkab Situbondo, untuk menyikapi kelangkaan BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar di SPBU karena seringkali kosong.

Akibatnya, masyarakat mengeluh karena seringnya terjadi antrean panjang disejumlah SPBU di Situbondo.

“Kami mengundang semua pemilik SPBU di Situbondo. Namun, hanya pengelola SPBU Suboh yang tidak hadir,” kata Siswo Pranoto, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, dalam pertemuan disepakati bahwa SPBU harus mendahulukan pelajar serta pegawai di pagi hari. Pihak SPBU tidak boleh mendahulukan pengimbal bensin atau pedagang bensin eceran saat jam kerja.

“Pihak SPBU harus mengutamakan pelajar dan pegawai di pagi hari serta pedagang kecil yang akan berjualan keliling. Tolong ya jangan dahulukan pengimbal bensin karena ini sudah kesepakatan bersama,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Siswo mengatakan, pihak SPBU harus menyeleksi pengimbal bensin menggunakan e-KTP, agar tidak terjadi kelangkaan BBM karena ada oknum pengimbal menjual BBM bersubsidi ke luar daerah.

Bahkan, berdasarkan hasil temuan di lapangan, banyak pengimbal bensin dari Kabupaten Bondowoso, Jember dan Probolinggo, merekav membeli BBM bersubsidi di SPBU Situbondo.

“Sayangnya SPBU Suboh tidak datang padahal temuan terbanyak ada di SPBU itu. Kami minta Pemkab melalui dinas terkait segera mengambil sikap,” terangnya.

Siswo menegaskan, kesepakatan lainnya dari pertemuan tersebut yaitu meminta Polres Situbondo menertibkan motor modifikasi pengimbal bensin. Umumnya motor modifikasi itu sulit di identifikasi karena tidak menggunakan plat nomor.

Motor modifikasi inilah yang digunakan membeli BBM jenis pertalite bersubsidi ke SPBU. Kabarnya, motor modifikasi bisa menampung hingga puluhan liter dan menjelajah membeli BBM ke sejumlah SPBU.

“Dalam pertemuan ini kami juga melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum) agar menertibkan motor modifikasi yang digunakan membeli BBM bersubsidi,” ujarnya.

Siswo berharap, semua pihak menjalankan kesepakatan bersama di SPBU masing-masing untuk kebaikan masyarakat Situbondo. Jangan sampai terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Situbondo, karena buruknya pengelolaan penjualan BBM di SPBU.

Pihaknya juga berharap Polres Situbondo menindak tegas pembelian BBM berlebihan menggunakan motor modifikasi.

“Kami mohon kerjasamanya antara SPBU, Pemkab dan pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kelangkaan BBM di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.

Sementara itu, Junior Asisten Sales Service LPG Jember Muhammad Rifail mengatakan, sesuai ketentuan pihak SPBU harus mencatat nomor polisi kendaraan roda empat yang membeli BBM bersubsidi jenis pertalite.

“Saya mewakili Depo Pertamina Banyuwangi karena berhalangan hadir,” katanya.

Menurutnya, untuk pembelian BBM bersubsidi jenis solar juga sudah diatur ketentuannya. Untuk kendaraan jenis truk pengisian solar maksimal 200 liter.Kalau pihak SPBU mengisi lebih dari ketentuan akan dikenakan sanksi langsung dari PPH Migas.

“Sanksinya pihak SPBU akan membayarkan kelebihan pembelian dari 200 liter itu. Sedangkan sanksi dari pertamina berupa administratif,” terangnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah