Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri Luncurkan Program “Sayang Gadis”
KEDIRI, FaktualNews.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Optimalisasi pelayanan itu terwujud dalam program Sahaja Lekat, Sahaja Online, Sahaja Prima adalah beberapa jenis layanan yang diminati warga untuk mendapatkan dokumen adminduk secara cepat dan mudah.
Tak hanya sampai disitu, beberapa kelompok masyarakat yang tidak mampu mengurus dan mengajukan dokumen adminduk secara mandiri karena keterbatasan fisik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuapten Kediri, perlu memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi masyarakat tersebut.
Setelah melalui diskusi dan rapat internal serta rapat koordinasi, diputuskanlah bahwa perlu ada layanan yang tepat sasaran dan langsung menjangkau kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses layanan adminduk.
Program Sayang Gadis, yang berarti Sahaja Datang Bahagia Disabilitas menjadi solusi jitu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, untuk memberikan layanan yang tepat sasaran kepada kelompok masyarakat dan sebagai solusi bagi kelompok masyarakat untuk mendapatkan dokumen adminduk tanpa harus datang ke tempat pelayanan reguler.
“Sayang Gadis bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat kaum disabilitas (difabel) mempunyai dokumen kependudukan sehingga mereka akan lebih mudah dalam pemanfaatan dokumen adminduk serta mendapatkan pelayanan administrasi di instansi pengguna sesuai dengan kebutuhan mereka, ” jelas Wirawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Selasa (15/11/2022).
Target kepemilikan dokumen kependudukan bagi kaum difabel adalah 100% pada akhir tahun 2022. Ide utama dari inovasi layanan Sayang Gadis adalah untuk memberikan akses layanan yang terjangkau, mudah, cepat dan tanpa biaya bagi penduduk yang berkebutuhan khusus (difabel).
Dimana mereka dalam kondisi keterbatasan secara fisik maupun mental tidak mampu mengurus dokumen kependudukan secara mandiri, juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Wirawan menambabkan, “Sayang Gadis” ini untuk meningkatkan pelayananan kepada masyarakat Kabupaten Kediri terutama bagi masyarakat disabilitas. Selain itu Sayang Gadis juga berfungsi menjadi sarana koordinasi antar lembaga untuk berkolaborasi menjangkau layanan adminduk bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berkeinginan semua lapisan masyarakat Kabupaten Kediri memiliki hak yang sama dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Termasuk masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas, ” imbuh Wirawan.
Dalam pelaksanaan Sayang Gadis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkerjasama dengan pemerintahan desa dan kecamatan untuk berkoodinasi serta kerjasama dalam pengumpulan dan pendataan data warga yang membutuhkan layanan sesuai dengan kriteria yang disyaratkan. Data-data yang telah dikumpulkan dari pemerintahan desa dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan.