FaktualNews.co

Pengedar Sabu di Kediri, Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 781 kali Penulis:
Pengedar Sabu di Kediri, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Istimewa.
MP warga Kediri, tersangka pengedar sabu dan barang bukti yang diamankan polisi.

KEDIRI, FaktualNews.co – Satresnarkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Adalah MP (42), warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, yang diduga sebagai pengedarnya.

MP ditangkap petugas di sebuah rumah di kelurahan setempat pada Rabu (16/11/2022) kemarin.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ipung Setiawan mengatakan, tertangkapnya pengedar sabu ini berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren.

Tidak butuh waktu lama, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota bergerak untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Ternyata informasi disampaikan warga ini memang benar karena ada seseorang mencurigakan diduga sedang lakukan transaksi,” jelasnya, Kamis (17/11/2022).

AKP Ipung mengungkapkan, anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota, langsung membagi tim dan strategi untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pengedar narkoba.

Selanjutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas tanpa ada perlawanan di dalam kamar rumah.

“Pelaku ditangkap anggota di sebuah rumah di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Berhasil empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu  dengan berat keseluruhan 7,61 gram beserta pembungkusnya yang diduga siap diedarkan.

Selanjutnya, 1 pipet kaca, 1 sekrop dari sedotan plastik, 1 tutup botol terangkai sedotan plastik, 1 pack plastik kosong, 1 timbangan digital, 1 kardus kecil sebagai tempat menyimpan sabu-sabu, 1 tas kecil warna hitam, dan satu unit ponsel.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Ipung.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin