FaktualNews.co

Berdalih Menutupi Kebohongan di Wajah Terdakwa, Kamaruddin Tolak Penggunaan Masker di Sidang Sambo

Hukum     Dibaca : 743 kali Penulis:
Berdalih Menutupi Kebohongan di Wajah Terdakwa, Kamaruddin Tolak Penggunaan Masker di Sidang Sambo
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan sandal dengan noda darah yang akan dibawa ke persidangan sebagai barang bukti, Selasa (1/11/2022). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, FaktualNews.co – Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak menolak penggunaan masker di ruang sidang.

Alasannya, pemakaian masker menutupi kebohongan di raut wajah tersangka.

“Di pengadilan itu sebetulnya enggak perlu lagi pakai masker supaya kelihatan wajahnya, supaya kelihatan dia berbohong apa tidak dari raut,” ujarnya, Jumat (18/11/2022).

Menurut Kamaruddin, hakim menjadi sulit menentukan apakah ada kebohongan apabila ekspresi wajah ditutupi masker. Oleh karena itu, masker sebaiknya tidak dipakai saat persidangan, terutama untuk para tersangka.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV sidang Ferdy Sambo ditunda. Berdasarkan rilis resmi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022, jaksa penuntut umum (JPU) meminta sidang perkara pembunuhan Yosua dan perintangan penyidikan, ditunda selama sepekan yakni tanggal 14 hingga 18 November.

Agenda sidang kasus Ferdy Sambo yang sedianya digelar pekan ini, diundur hingga pekan keempat November 2022.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
kompas.tv