Peristiwa

Tujuh Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Satu Berhasil Tertangkap

PASURUAN, FaktualNews.co – Satu dari tujuh tahanan Polres Pasuruan yang berhasil kabur dengan cara merusak jeruji ventilasi tahanan, Minggu (31/12), berhasil ditangkap kembali.

Tahanan yang berhasil di tangkap lagi itu adalah Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pragama Gubunagi mengatakan, Sugiarto berhasil ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di daerah Kecamatan Tutur, Nongkojajar.

“Lokasi penangkapan di daerah Tutur, Kecamatan Nongkojajar. Saat ini, satu tahanan sudah dimasukkan kembali ke dalam sel tahanan Polres Pasuruan,” ungkap Bayu, seperti yang dilansir Bangsaonline.com

Sementara itu, enam tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Pasuruan menambah personel demi meningkatkan keamanan dan penjagaan rutan yang terletak di Gedung Satreskrim Mapolres Pasuruan.

“Penambahan jumlah personel jaga tahanan dan peningkatan pengawasan dan pengendalian pengamanan markas dengan menugaskan dua orang perwira pengawas yang bertugas 1×24 jam setiap harinya,” tambahnya.

Terkait petugas yang berjaga saat kejadian, masih diperiksa internal. Ia tak segan akan memberikan sanksi jika menemukan unsur kelalaian terkait pelanggaran disiplin dan kodek etik.

“Kami sudah memeriksa di antaranya tiga petugas jaga tahanan, empat di penjagaan depan, kemudian piket-piket fungsi masing-masing fungsi ada 5 orang. Jadi kurang lebih seluruhnya 15 sampai 20 orang yang sudah menjalani penyidikan,” pungkasnya.