SITUBONDO, FaktualNews.co-Menko Polhukam RI Prof Mahfud MD, menjadi dosen tamu pada acara kuliah umum di kampus Universitas Ibrahimy (UIB), yakni dilingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Senin (9/1/2023).
Bahkan, kehadiran Mahfud MD ke lingkungan Ponpes Sukorejo itu, langsung disambut oleh Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya dan Kajari Nauli Rahim Siregar dan jajaran TNI. Keluarga besar akdemika ponpes Sukorejo Situbondo ikut menyambut kedatangan rombongan menteri asal Kabupaten Sampang, Madura tersebut.
Mahfud MD mengatakan, dirinya sudah terbiasa mengisi kuliah di kampus Ponpes Sukorejo, karena dahulu saat menjadi mahasiswa sering berkunjung serta saat menjadi dosen sering mengajar di era Pengasuh KHR Asad Syamsul Arifin.
Pria asal Kabupaten Sampang juga sempat menyinggung keberdaan azas-azas hukum Islam dan hukum nasional yang memiliki sumber sama.
“Terkadang orang itu alergi terhadap hukum Islam yang bertentangan dengan hukum nasional. Padahal salah satu sumber hukum nasional itu ya hukum Islam,” katanya.
Menurut dia, hukum Islam bisa memberi nafas pada hukum nasional tanpa merubah ideologi negara dan juga bisa di isi nafas nafas hukum islam yang kemudian disepakati menjadi hukum nasional, seperti perkawinan yang dasarnya hukum Islam dan menyebutkan bahwa perkawinan itu sah jika dilakukan menurut aturan agama masing masing. “Nah itu kemudian dinasionalkan dan diterima oleh semua agama lain,” bebernya.
Lebih jauh Mahfud memaparkan, dalam kompilasi hukum islam juga menjadi hukum nasional saat terjadi sengketa keperdataan Islam atau sengketa antar golongan hukum. Untuk itu Mahfud meminta agar pembaharuan hukum nasional kedepan bisa di isi dengan nafas keagamaan agar hukum menjadi manusiawi. “Artinya punya tingkat ketentraman,” imbuhnya.
Mahfud MD menegaskan, jika tujuan kunjungan ke Ponpes Sukorejo menjadi dosen, karena saat Kiai Asad Syamsul Arifin hingga muktamar NU di Sukorejo kerap kali berkunjung serta dalam rangka melihat pekembangan mahad ali.
“Saya berharap mudah mudahan pesantren kedepan lebih memberi warna lebih bagus dan lebih banyak lagi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena bangsa ini milik bersama dan semua warga kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi menyatakan sikap asal tetap dalam keutuhan ideologi negara,” terang Mahfud.
Lebih jauh Mahfud MD menambahkan, saat ini, kenyataanya pesantren bisa memberikan putusan banyak karena bangsa dan negara bersama elemen yang lain termasuk pesantren kedepan agar selalu aman dan tidak dimasuki oleh trans ideologi.
“Bangsa kita sudah punya Pancasila yang seirama dengan pesantren. Ini karena bangsa dan negara Indonesia dihargai oleh pesantren,” pungkasnya.