Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Yang Disimpan di Bungkus Rokok
KEDIRI, FaktualNews.co – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui layanan penitipan barang.
Kepala Lapas Kediri, Hanafi mengatakan, saat kejadian Petugas X-Ray menemukan gambar mencurigakan pada hasil Scan X-Ray dari makanan yang dititipkan pengunjung untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kediri.
Adapun hasil gambar scan X-Ray tersebut ternyata mengarah pada bentuk rokok. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail benar adanya ada dua bungkus rokok yang terlihat masih tersegel dari pabrikan. Meskipun terlihat tersegel, petugas X-Ray masih curiga dengan isinya.
“Ada barang yang mencurigakan saat berada di mesin X-Ray,” kata Hanafi, Kalapas Kediri, Senin (9/1/2023).
Dengan didampingi Kepala Keamanan dan Perwira Piket Kunjungan, selanjutnya salah satu dari rokok bungkusan tersebut dibuka oleh Petugas X-Ray, begitu dibuka didapatkan 1 batang rokok yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Kemudian atas arahan Kalapas, selanjutnya kejadian ini dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan mendetail oleh Satresnarkoba, ditemukan lagi 1 bungkus narkoba jenis sabu dan 7 alat bong sabu yang terbungkus di dalam batang-batang rokok.
“Ternyata saat dilakukan pemeriksaan bersama Satresnarkoba Polres Kediri Kota, ditemukan lagi satu bungkus narkoba beserta alat hisapnya,” terang Hanafi.
Sehingga, hasil pemeriksaan barang tersebut, petugas mengamankan dua bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 3 gram dan 7 alat hisap yang selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota melalui Berita Acara yang diserahkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri.
Sementara itu, pengunjung yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Kediri kota, dan Warga Binaan yang dituju diamankan di Strap Sel oleh oleh pihak Lapas Kediri, guna dilakukannya pengembangan kejadian upaya penyelundupan barang terlarang melalui barang titipan di Lapas Kediri.