FaktualNews.co

Mengaku Sebagai Anggota Polisi Polsek Kenjeran, Modal Pemuda Bangkalan Sebagai Playboy

Kriminal     Dibaca : 732 kali Penulis:
Mengaku Sebagai Anggota Polisi Polsek Kenjeran, Modal Pemuda Bangkalan Sebagai Playboy
surya.co.id
Mengenakan pakaian tahanan, ADK (23) berdiri di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono usai serangkaian pemeriksaan.

BANGKALAN, FaktualNews.co– Setelah ditangkap karena perkara penipuan, ADL (23), warga Desa/Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ini terungkap bergaya bak playboy. Karena selain korban, ternyata karena ada perempuan lain asal Sidoarjo yang mengaku masih menjalin berpacaran tersangka yang mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.

Perempuan tersebut mendadak menelepon Unit Reskrim Polsek Kamal, Senin (9/1/2023), saat dilakukan pemeriksaan pada ADK. Bahkan perempuan Sidoarjo itu tak kuasa menahan tangis begitu mengetahui ASK dijebloskan ke balik jeruji tahanan Polsek Kamal, atas kasus penipuan pada perempuan berinisial NF.

Seperti diketahui, ADK mengaku sebagai polisi untuk menjerat hati NF (26), warga Kecamatan Kamal, Bangkalan. “Dia (ADK) melakukan kasus serupa terhadap seorang perempuan asal Sidoarjo. Saat konfirmasi ke kami melalui telepon, perempuan tersebut sambil menangis karena masih berstatus pacar dengan pelaku,” ungkap Kapolsek Kamal Polres Bangkalan, AKP Andi Bahtera seperti dilansir dari surya.co.id.

ADK terancam kurungan pidana selama 4 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ia dilaporkan NF, perempuan yang dikenalnya melalui media sosial Facebook pada Desember 2021 silam.

NF di awal perkenalannya tergiur dengan pengakuan ADK sebagai anggota reserse yang berdinas di Polsek Kenjeran.

Namun kedok ADK terbongkar setelah keluarga korban NF menyelidiki dan menguak fakta bahwa ADK bukanlah anggota polisi alias polisi KW.

Korban merasa curiga karena ADK selalu meminta uang dengan alasan mengurus perkara ponsel korban yang diretas oleh orang tak dikenal. Atas tindakan itu, korban NF menderita kerugian hingga sebesar Rp 3,6 juta.

ADK ditangkap dengan cara dijebak ketika kembali meminta uang kepada korban senilai Rp 500.000, Jumat (6/1/2023). “Kami tidak tahu apakah perempuan asal Sidoarjo itu mau melapor atau tidak. Namun kami sarankan apabila memang menjadi korban yang dirugikan, melapor ke polsek setempat,” pungkas Andi.

Sementara Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, tersangka meyakinkan para korban dengan cara menggunakan profil Facebook-nya dengan foto sebuah pelantikan anggota polri yang diunduhnya dari di internet.

“Padahal ADK tidak ada di situ, hanya kumpulan dari orang-orang saja. Kepada masyarakat terutama kaum perempuan, saya mengimbau agar lebih berhati-hati ketika berkenalan dengan orang baru melalui media sosial, apalagi mengaku sebagai anggota polisi,” singkat Wiwit.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris
Sumber
surya.co.id