Peristiwa

Pengerjaan Proyek Irigasi Belum Selesai, Dewan Situbondo akan Panggil Kepala Dispertangan

SITUBONDO, FaktualNews.co-Komisi II DPRD Situbondo, menilai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo lari dari tanggungjawab, dalam pelaksanaan program proyek pembangunan saluran irigasi dan sumur bor, dengan alokasi 2022 lalu.

Sebab, saat para wakil rakyat mengundang Dispertangan Kabupaten Situbondo selaku leading sektor dua proyek tersebut diabaikan dengan alasan yang tidak jelas.

Suprapto, salah seorang anggota Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto mengatakan, komisi II mengundang Dispertangan Situbondo, karena dirinya sering menerima laporan dugaan ketidak beresan pengerjaan dua proyek fisik tersebut.

“Kami mengundang Dinas Pertanian untuk mengetahui progres pembangunan yang dikerjakan. Sebelum membuat undangan sudah kita sampai kalau Komisi II mau turun ke lapangan.

Setelah undangannya dibuat dan diserahkan kepada Dinas Pertanian juga kami ingatkan. Jawaban mereka siap bahkan akan turun bersama kita,” ujar Suprapto, Selasa (10/1/2023).

Namun, saat DPRD akan turun mendatangi lokasi proyek, Kepala Dispertangan itu sulit dihubungi dan tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui telepon tidak ada respons.

Sehingga dengan terpaksa komisi II berangkat sendiri menuju sejumlah titik proyek tersebut.

“Ada sekilas informasi, kalau Dinas Pertanian tidak bisa ikut karena ada Gubernur Khofifah. Akhirnya kami memilih beranghkat sendiri. mirisnya , saat kami tiba di lokasi pengerjaannya sekitar 70 persen. Padahal batas akhir pembangunan irigasi pada bulan Desember 2022 lalu,” bebernya.

Suprapto menegaskan, jika proyek pengeboran air bersih hanya terkesan menghabiskan keuangan negara saja. Sebab, proyek yang menghabiskan hampir ratusan juta itu, manfaatnya tidak bisa dirasakan orang banyak.

“Ada di daerah Situbondo kota itu bangun sumur bor menghabiskan biayan Rp 200 juta, tapi hanya bisa keluar air sedikit. Hanya cukup untuk mengairi lahan pertanian seluas setengah hektare. Padahal kalau melihat besaran biaya yang dikeluarkan seharusnya bisa menjangkau beberapa hektare lahan petani,” katanya.

Suprapto mengaku kecewa dengan pengerjaan proyek yang dinilai amburadul. Dirinya menduga para pejabat Dispertangan mangkir dari undangan DPRD, karena mengetahui proyek yang dikerjakan hanya menghabiskan anggaran besar.

“Kami miris melihat fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Awalnya kami memperkirakan Dinas membutuhkan biaya besar itu mampu membangun fasilitas yang bagus untuk masyarakat. tetapi faktanya jauh dari perkiraan Komisi II,” imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi II berencana akan memanggil Dispertangan maupun sejumlah pihak kontraktor yang menjadi mitra Dinas tersebut.

“Kami akan memanggil Dispertangan dan pihak kontraktor. Karena ada beberapa kendala dan kecurigaan kami terkait pembangunan proyek tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dispertangan Kabupaten Situbondo, Haryadi Tejo Laksono membantah bahwa mengabaikan undangan dari DPRD Situbondo. Bahkan, saat anggota dewan turun kelapangan didampingi oleh perwakilan dinas maupun pihak rekanan.

“Tadi sudah diantar, ada dinas juga konsultan maupun pemilik cv,” katanya.