FaktualNews.co

Dorong Wartawan Ikut UKW, Ini Pernyataan Kajari Situbondo

Event     Dibaca : 660 kali Penulis:
Dorong Wartawan Ikut UKW, Ini Pernyataan Kajari Situbondo
Para pengurus PWI Situbondo foto bersama Kajari Nauli Rahim Siregar di halaman depan Kantor Kajari Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Untuk mendorong wartawan ikut uji kompetensi wartawan (UKW), Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar menyatakan akan menerima dan melayani wartawan yang sudah lulus  UKW, seperti  dipersyaratkan Dewan Pers.

“Kami hanya akan menerima wartawan yang sudah lulus UKW untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan,” ujar Kajari Nauli Rahim Siregar, saat menemui Pengurus PWI Situbondo, Kamis (12/1/2023).

Menurut dia, sikap tegas ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong wartawan khususnya yang  bertugas di Situbondo agar segera ikut UKW, untuk mendukung profesionalisme kinerja para wartawan tersebut

“Mengingat tanggungjawab sebagai wartawan sangat berat. Harus mampu menjaga keseimbangan berita yang bisa mengedukasi pembaca karena menjadi bagian dari menjunjung tinggi prinsip jurnalisme. Selain itu, pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif,” katanya.

Kajari Situbondo yang akrab dipanggil Nauli menegaskan, sebagai pilar keempat demokrasi, pers atau wartawan harus bisa memberitakan hal-hal positif sesuai dengan prinsip jurnalisme. Tidak provokatif, tidak menimbulkan psimistis, ataupun skeptis. “Makanya, saya berharap para wartawan untuk ikut UKW,” pintanya.

Sementara itu, Ketua PWI Situbondo, Edy Supriyono mengaku bangga dengan pernyataan sikap tegas dan lugas dari Kajari yang hanya bersedia dikonfirmasi oleh wartawan ber-UKW. Karena tidak semua pejabat punya ketegasan seperti itu.

“Ini angin segar buat dunia jurnalis. Karena ini akan memotivasi teman-teman wartawan di Situbondo yang belum UKW. Artinya, akan banyak lahir wartawan kompeten khususnya di Situbondo,” katanya.

Menurut dia, PWI sebagai konstituen Dewan Pers ikut berpartisipasi aktif dalam mendorong wartawan untuk mengikuti UKW. Karena melalui uji kompetensi tersebut, wartawan akan dinyatakan kompeten dalam melakukan kegiatan jurnalistik.

“Sejauh ini, wartawan yang dinyatakan kompeten karena lulus UKW bisa dihitung dengan jari. Mungkin tidak lebih dari 20 orang,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris