SITUBONDO, FaktualNews.co-puluhan warga dua desa, yakni warga Desa Tambak Ukir dan warga Desa/Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, memgancam akan memblokir akses jalan menuju aktivitas tambang galian C di perbukitan Desa Tambak Ukir.
Sebab, akibat puluhan dump truk pengangkut material tambang milik PT SKS yang lalu lalang setiap hari mengakibatkan ruas jalan puluhan kilometer yang menghubungkan antara Desa Tambak Ukir dan Desa/Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo rusak. Meski demikian, PT SKS terkesan tutup mata
Diperoleh keterangan, kemarahan puluhan warga dua desa di Kecamatan Kendit, Situbondo terhadap pemilik tambang PT SKS itu, terjadi saat rapat koordinasi antara warga dua desa, Forkopimca Kendit, PT SKS, yakni rapat koordinasi yang diinisiasi langsung oleh Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo.
Namun, dalam rapat koordinasi di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, pemilik tambang PT SKS tersebut tidak hadir, dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, puluhan warga dua desa akan menagih janji PT SKS. Sehingga puluhan warga mengancam akan melakukan aksi blokir jalan tersebut.
Bahkan Camat Kendit, Atin Suryatin ikut berang meminta aktivitas penambangan PT SKS ditutup sampai perjanjian dengan warga dipenuhi. “Biar mereka datang, atau lebih baik ditutup saja tambangnya,” tegas Atin saat mendampingi kedua warga desa tersebut.
Salah seorang warga, Fredy mengatakan, sejak lama tuntutan dua warga desa adalah pengaspalan sehingga masyarakat nyaman beraktifitas. Namun, hingga kini, jalan yang rusak belum diperbaiki.
“PT SKS berjanji memperbaiki jalan yang rusak, tetapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada. Itu pun pernah satu kali ada perbaikan,” ujar Fredy, Kamis (12/1/2023).
Menurut dia, pihaknya sangat kecewa dengan ketidakhadiran PT SKS, dalam rapat koordinasi bersama DPRD. “Kalau memang benar (memenuhi janji), mereka pasti datang,” katanya.
Sementara Ketua BPD Tambak Ukir, H Muhammad Taufik mengatakan, atas kesepakatan bersama PT SKS sebelumnya, akan dilakukan perbaikan jalan yang rusak. Dengan kesepakatan itu, pihaknya membentuk forum kelompok masyarakat dan seorang ketua dari pihak PT SKS.
“Dengan adanya kesepakatan itu, maka PT SKS bisa bekerja kembali. Tetapi perjanjian itu dilanggar sendiri, dan sampai sekarang tidak ada lagi perjanjian,” bebernya.
Akibat PT SKS ingkar janji dan tidak datang dalam pertemuan itu, warga mengancam akan menutup akses jalan di dua desa sampai janji memperbaiki jalan rusak dipenuhi. “Kami sudah seringkali dikibuli dan janjinya tidak pernah ditepati,” tegas Taufik
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut pengaduan warga ke DPRD, akibat PT SKS mengingkari janjinya kepada masyarakat. Sehingga pihaknya juga mengundang PT SKS, namun ternyata tidak ada yang datang.
“Hasil rapat bersama warga disepakati bahwa PT SKS dilarang melakukan penambangan sampai memenuhi janjinya. Yaitu perbaikan jalan rusak akibat aktivitas pertambangan,”katanya.
Menurut dia, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, dalam dalam waktu dekat pihaknya akan melihat secara langsung kondisi jalan yang rusak di dua desa itu. “Karena terkesan tak ada itikad baik, sehingga Komisi III akan turun untuk melihat langsung kerusakan jalan tersebuf,” pungkasnya.