Peristiwa

Sopir Mengantuk, Mobil Travel Tabrak Truk Boks Fuso di Hutan Baluran Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga sopir mobil trevel nopol DK 1103 DA mengemudi dalam kondisi mengantuk, mengakibatkan menabrak truk boks Fuso  nopol DK 8950 BC. Kecelakaan ini terjadi di jalur pantura Situbondo, tepatnya di kawasan Hutan Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).

Akibatnya, sopir mobil travel Firman Arif Hakim (35), warga Desa Sukomaju Kecamatan  Srono, Kabupaten Banyuwangi, menderita luka robek pada kepala, luka lecat pada tangan kanan dan patah tulang pada tangan kanan. Sedangkan penumpangnya, yakni Hadi Purwanto Adi Widodo (47), warga Kabupaten Malang, mengalami luka di lecet di sebagian tubuhnya.

Bahkan, insiden tabrakan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB juga mengakibatkan bodi mobil travel mengalami rusak berat tak berbentuk. Bahkan, jalur pantura yang menghububungkan antara Situbondo-Banyuwangi sempat macet total, mengingat dua mobil yang terlibat tabrakan melintang di badan jalan aspal di lokasi kejadian.

Kecelakaan di  KM 236,7 arah Kota Surabaya,  Ahmad Rendi Santoso (22) asal Kabupaten Probolinggo, mengemudikan truk boks Fuso melaju dari arah Banyuwangi menuju ke arah Surabaya, dengan kecepatan sedang.

Namun, saat melintas di lokasi kejadian dari arah berlawanan, muncul mobil travel DK 1103 DA  yang dikemudikan Firman Arif Hakim, dengan posisi memakan marka jalan dan melaju dengan kecepatan sedang. Nah, karena jarak terlalu dekat, sehingga tabrakan kedua mobil tersebut  tidak dapat dihindari.

Kanit Laka Lantas Polres Situbondo Ipda Kadek Yasa mengatakan, dugaan sementara, tabrakan yang mengakibatkan sopir travel dan penumpangnya mengalami luka-luka. Itu terjadi  karena sopir travel mengemudikan dalam kondisi mengantuk.

“Dugaan sementara, tabrakan tersebut karena sopir travel mengemudikan mengantuk. Sehingga saat melintas dilokasi kejadian, mobil  travel memakan marka jalan,” katanya.