SIDOARJO, FaktualNews.co – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan hingga korbannya tewas. Mereka adalah W (22) warga Kradenan, Blora, D.B (26) dan M (23) warga Mojowarno, Jombang.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan, ketiga pelaku pengeroyok A.J (25) yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Cemandi, Sedati Sidoarjo ini diamankan di tempat yang berbeda.
“D.B berhasil kita amankan saat lari ke Pasuruan, M di Gianyar, Bali sedangkan W di Badung, Bali. Mereka ini setelah melakukan pengeroyokan langsung kabur kearah yang berbeda-beda,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (24/1/2023).
Dari pemeriksaan ketiganya, otak dari pembunuhan warga Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo ini adalah D.B yang tak lain masih saudara korban. Sebelum terjadi insiden itu, D.B dijanjikan pekerjaan oleh korban dan memberikan sejumlah uang namun tidak ada kejelasan.
“Dari situlah, D.B sakit hati mengajak rekannya minum-minuman keras dan langsung mendatangi korban serta menghajar korban,” imbuhnya.
Akibat perbuatanya, ketiganya dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dengan maksimal kurungan penjara 7 tahun dan pasal 351 ayat 3 dengan maksimal kurungan penjara 12 tahun.
Seperti yang diketahui sebelumnya, A.J (25) warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Cemandi, Sedati, Sidoarjo pada Jumat (30/12/2022) dengan penuh luka lebam serta memar di tubuhnya.
A.J kemudian dibawa ke Rumah Sakit dan sempat mendapatkan perawatan intensif selama lima hari di RSUD Sidoarjo. Lalu, A.J mengembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (2/1/2023) dengan diagnosa terdapat pendarahan di bagian otaknya.