FaktualNews.co

Digrebek Polisi, Pemain Judi di Situbondo Kocar-kacir Melarikan Diri

Kriminal     Dibaca : 2907 kali Penulis:
Digrebek Polisi, Pemain Judi di Situbondo Kocar-kacir Melarikan Diri
Empat orang diduga pemain judi saat diamankan di Polres Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, melakukan penggerebekan terhadap arena judi dadu di salah satu rumah warga di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).

Selain berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku judi, petugas opsnal gabungan Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar amparan bergambar dadu dan uang tunai Rp 233 ribu.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat. Pihaknya langsung menuju ke lokasi yang diduga sebagai tempat judi dadu. “Setelah mendapat informasi kami menuju ke lokasi,” katanya.

Benar saja, saat berada di lokasi, petugas mendapati orang yang tengah asyik bermain judi di salah satu rumah warga. Mengetahui petugas datang, para pemain judi langsung  kocar-kacir melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Empat orang yang berhasil kami tangkap, kami bawa ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas AKP Dhedi Ardi Putra, Kasat Reskrim Polres Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni