Soal Samanhudi Terlibat Perampokan Rumdin, Ini Kata Wali Kota Blitar
BLITAR, FaktualNews.co– Terkait penangkapan eks Wali Kota Blitar Samanhudi membuat Wali Kota Blitar Santoso buka suara. Samanhudi diketahui terlibat dalam perampokan rumah dinas (rumdin) wali kota Blitar Desember lalu.
Santoso berterima kasih kepada polisi yang telah berkeja keras mengungkap kasus perampokan rumdinnya. Dia juga berharap suasana Kota Blitar tetap kondusif pascapenangkapan Samanhudi.
“Terima kasih kepada Polda Jatim, yang penting kita tetap jaga kondusifitas Kota Blitar lebih-lebih jelang Pileg, Pilkada, maupun Pilpres 2024. Saya berharap Kota Biltar tetap aman dan kondusif,” kata Santoso kepada wartawan selepas acara wisuda UNU di Puri Perdana Hotel, Blitar, Sabtu (28/1/2022).
Santoso percaya penanganan kasus perampokan tersebut ditangani secara profesional. Saat ini masih ada 2 orang pelaku yang masih dikejar polisi.
“Peristiwa yang menimpa saya sudah ditangani dengan profesional dalam hal ini polda, melalui Dirkrimum, maupun Kapolres Blitar dan jajarannya setapak demi setapak menguak peristiwa yang kami alami. Kami bersabar, dua pelaku masih dikejar. Identitasnya udah diketahui tapi kami tunggu, semoga segera terkuak,” tambahnya.
Disinggung soal hubungannya dengan Samanhudi, Santoso menjawab tak ada masalah. Santoso mengaku menghargai Samanhudi.
“Baik, hubungan (dengan Samanhudi) baik. Saya menghargai beliau. Ketika Beliau jadi wali kota, saya wakilnya. Beliau di dewan, saya jadi sekwannya,” tukas Santoso.
Sebelumnya, polisi menangkap diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Diduga pelaku utama kasus itu adalah mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi.
“Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi sendiri ditangkap pukul 11.00 WIB. Dia ditangkap di sebuah tempat olah raga. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap.
“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Inisial S,” imbuh Toni.