SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan penggeledahan terhadap sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya.
Selain melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kamar hunian ratusan WBP, petugas Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim, juga melakukan tes urine kepada sejumlah WBP, sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di Rutan Kelas IIB Situbondo.
“Selain untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang berbahaya di Lapas/Rutan, namun kegiatan penggeledahan tersebut merupakan
instruksi pimpinan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, Selasa (31/1/2023).
Menurut dia, hasil penggeledahan disejumlah kamar hunian WBP tersebut, petugas mengamankan gunting besi, tang besi, sendok besi, korek api gas, silet, chager MP3, alat potong kuku, kartu domino, dan pinset.
“Sedangkan tes urine yang dilakukan secara acak terhadap 10 orang WBP, hasilnya negatif. Hasil razia penggeledahan diinventarisir, dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan, selanjutnya barang bukti diamankan untuk dimusnahkan,” katanya.
Pria yang akrab dipanggil Rudi menegaskan, selain tidak ditemukan adanya barang berbahaya, namun dalam melakukan penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan pemberian fasilitas khusus di kamar blok hunian WBP Rutan Kelas IIB Situbondo.
“Meski razia penggeledahan dilakukan secara mendadak, namun semua warga binaan pemasyarakatan mendukung dan mampu bekerja sama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan,” pungkasnya.