JOMBANG, FaktualNews.co– Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.
Pada kesempatan ini Bupati Jombang Mundjidah Wahab menghadiri acara Musrenbang di kantor Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Senin (06/02/2023).
Bupati dalam sambutannya juga menyampaikan bagi desa-desa yang masih ada yang belum di sampaikan sebagai rencana prioritas pembangunan di Tahun 2024 nanti. “Maka dipersilahkan untuk dimasukkan dan disampaikan, sehingga menjadi usulan yang terakomodir di dalam SIPD,” ujarnya.