Peristiwa

Geger, Warga Situbondo Amankan Perempuan Diduga Penculik Anak

SITUBONDO, Faktualnews.co-Peristiwa menghebohkan terjadi di Dusun Banyutingan, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, menyusul dengan ditangkapnya seorang perempuan berhijab, yang diduga sebagai pelaku penculikan anak, Rabu (8/2/2023).

Karena khawatir akan menjadi korban amukan puluhan massa, terduga pelaku penculikan balita dengan korban Muhammad Imami 18 bulan, anak pasangan suami istri (pasutri) Mu’in dan Romlatul Hasanatul asal Desa Lamongan itu, langsung dimankan ke Mapolres Situbondo, setelah sempat diamankan di Mapolsek Arjasa.

Umi (36), salah seorang warga setempat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat korban, sedang ada di kamar mandi.

“Namun saat keluar dari kamar mandi, ibunya melihat terduga pelaku menggendong Imami. Selain itu, dia juga mengambil uang di laci toko korban,” ujar Umi.

Menurut dia, begitu anak balitanya digendong terduga pelaku, Hasanah langsung berteriak minta tolong, sehingga puluhan warga langsung mengamankan terduga pelaku.

“Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku langsung diamankan di Mapolsek Arjasa,” bebernya.

Ironisnya, setelah terduga pelaku penculikan anak berhasil ditangkap, perempuan berhijab dengan membawa barang bawaan yang dibungkus tas kresek berwarna hitam itu berpura-pura gila.

“Bahkan, saat ditanya warga jawabnya ngelantur pakai bahasa Jawa, jadi warga gak ada yang ngerti. Intinya kayak orang gila,” bebernya.

Umi menambahkan, saat tas kreseknya digeledah, warga menemukan pisau dan suntikan. “Di rumah Imami memang sepi gak ada orang sama sekali. Karena perempuan, sehingga warga tidak sampai melakukan penganiayaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan penangkapan seorang perempuan terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik perempuan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

“Selain itu, untuk mendalami dugaan kasus penculikan tersebut, penyidik juga meminta keterangan orang tua Imami,” kata Iptu Akhmad Sutrisno.