FaktualNews.co

Usai Curi Sepeda Motor di Angkringan, Pria Asal Blitar Kini Tidur di Penjara

Kriminal     Dibaca : 1008 kali Penulis:
Usai Curi Sepeda Motor di Angkringan, Pria Asal Blitar Kini Tidur di Penjara
Tersangka SI didampingi petugas Polsek Ringinrejo Polres Kediri.

KEDIRI, FaktualNews.co-Seorang pria berinisial SI (30), maling sepeda motor ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo, Polres Kediri saat mengambil kendaraannya tertinggal di warung angkringan Desa/Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Selasa malam (7/2/2023).

SI pria asal Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditangkap petugas setelah mencuri sepeda motor Scoopy AG 5141 NN milik Laila Khoiriyah (24), warga Desa Sleman, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Kapolsek Ringinrejo Polres Kediri AKP Joko Suparno mengatakan, awal mula kejadian kasus pencurian sepeda motor itu. Pelaku SI berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor Beat menuju warung angkringan milik korban di Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

“Kendaraan milik korban terparkir di depan warung pinggir jalan dengan kunci menancap,” kata AKP Joko, Rabu (8/2/2023).

Pada saat korban berada di warung tidak menaruh curiga kepada orang. Tidak lama kemudian tiba-tiba kendaraan milik korban yang terparkir di luar lampunya menyala.

“Korban melihat dari dalam kalau kendaraannya dipakai oleh orang lain kabur ke arah selatan,” terang AKP Joko.

Mengetahui kendaraannya dicuri, korban langsung berusaha mengejar. Akan tetapi korban tidak berhasil. Merasa menjadi korban pencurian kendaraan korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo.

“Setelah menerima laporan petugas unit reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” tuturnya.

Pada saat petugas mendatangi lokasi, ternyata tidak lama kemudian pelaku datang dengan tujuan mengambil motornya. “Dari keterangan saksi dan korban ciri-ciri terduga pelaku sesuai. Akhirnya SI kita amankan,” ucap Joko.

Dari keterangan terduga pelaku, ia sengaja datang kembali ke warung angkringan milik korban untuk mengambil kendaraan miliknya yang ditinggal di warung angkringan milik korban.

“Untuk kendaraan yang dicuri terduga pelaku di bawa ke rumah kontrakan di Desa Ringinanyar, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar,” jelas AKP Joko.

Kapolsek Ringinrejo lebih lanjut mengungkapkan, petugas saat berada di rumah kontrakan terduga pelaku mengambil barang bukti.

“Barang bukti sudah kita amankan. Saat ini terduga pelaku masih kita mintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Joko.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris