Peristiwa

Terduga Pelaku Penculikan Anak di Situbondo Pernah Dirawat di RSJ

SITUBONDO, FaktualNews.co-Perempuan terduga penculikan anak balita bernama Muhammad Imami (18 bulan), anak pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Lamongan, Kecamatan Panarukan, Situbondo dipastikan mengalami gangguan jiwa berat atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bahkan dirinya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Hasil pemeriksaan psikiater di RSU Blambangan, Banyuwangi, ternyata perempuan terduga penculikan anak tersebut mengalami gangguan jiwa berat atau ODGJ,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kamis (9/2/2023).

Menurut dia, karena hasil pemeriksaan psikiater RSU Blambangan, Banyuwangi dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat, sehingga pihaknya merencanakan untuk menyerahkan terduga pelaku penculikan anak tersebut kepada keluarganya.

“Karena hasil psikiater sudah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat, sehingga perbuatan terduga pelaku tidak dapat dipertanggung jawabkan. Bahkan, malam ini (Kamis red-) terduga pelaku akan diserahkan kepada keluarganya,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Dwi menambahkan, sebelum terduga pelaku diserahkan kepada keluarganya, pihaknya akan mempertemukan keluarga terduga pelaku dengan keluarga korban.

“Selain itu, kami mengimbau kepada masyarakat Situbondo agar tidak main hakim sendiri, jika ada orang yang mencurigakan bisa menghubungi petugas Polsek terdekat,” imbau AKBP Dwi.