FaktualNews.co

Dicerai Sepihak Oknum ASN, Janda Muda Datangi Kantor PA Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 920 kali Penulis:
Dicerai Sepihak Oknum ASN, Janda Muda Datangi Kantor PA Situbondo
Siti Anjar Fitriyah mencari keadilan karena dicerai sepihak.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang janda muda, Siti Anjar Fitriyah (32), warga Dusun Karangrejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo mengaku dicerai sepihak oleh suaminya yang berprofesi sebagai guru, dan mengajar di sebuah SMP negeri di Situbondo.

Bahkan, begitu mendapat informasi akta cerainya sudah keluar, ibu muda satu ini langsung mendatangi Kantor PA Situbondo untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut kepada petugas PA Situbondo.

“Awalnya saya tidak percaya dengan kabar itu. Makanya, saya langsung mendatangi kantor PA Situbondo untuk menanyakan informasi tersebut,” ujar Anjar, Rabu (15/2/2023).

Menurut dia, dirinya kaget saat mendatangi Kantor PA Situbondo. Saat mengetahui mantan suaminya itu diam-diam melakukan gugat cerai, itupun tanpa sepengetahuan dirinya.

“Petugas PA Situbondo membenarkan adanya gugatan cerai. Bahkan, gugatan cerai tersebut diputus oleh PA pada beberapa pekan lalu,” bebernya.

Anjar menambahkan, karena gugatan cerai dilakukan sepihak, dirinya menilai petugas PA Situbondo ada main mata dengan mantan suami. Mengingat selama proses sidang gugatan cerai, dirinya tidak diundang.

“Seharusmya selama proses gugatan cerai sayang diundang, namun faktanya saya tidak pernah mendapat surat undangan. Makanya, saya menduga ada main mata antara petugas PA dengan mantan suami,” bebernya.

Sementara itu, Panitera Kantor PA Situbondo Khadimul Huda membantah tudingan ada main mata. Bahkan, dia mengatakan sebelum gugatan cerai tersebut diputus, pihaknya sudah mengirim surat undangan kepada Siti Anjar.

“Namun, selama dua kali diundang, Siti Anjar Fitriyah tidak hadir, sehingga majelis hakim langsung memutus gugatan cerai tersebut,” kata Khadimul Huda, saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, sebetulnya petugas kantor PA Situbondo menitipkan surat undangan untuk Siti Anjar Fitriyah itu, kepada salah seorang perangkat Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Bahkan, petugas dua kali menitipkan kepada perangkat desa tersebut.
“Mungkin perangkat desa jangkar tidak menyampaikan surat undangan kepada Siti Anjar Fitriyah,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris