Barang Bukti Senilai 3 Miliar Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri
KEDIRI, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri Kota Kediri, memusnahkan barang bukti kejahatan, berupa sabu-sabu, ribuan obat keras, senjata tajam dan barang bukti lainnya, Selasa (21/2/2023).
Dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman belakang Kejari Kota Blitar tersebut, barang bukti berupa 3,6 kilogram sabu-sabu, 8.700 butir pil doble L, 650 butir pil berlogo Y dan 30 butir pil alprazolam dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf mengatakan, selain sabu-sabu dan okerbaya, yang ikut dimusnahkan yakni satu senjata tajam, 22 handphone dan ganja kering seberat kurang lebih 90 gram serta gas portabel kosong, pakaian, tas, topi, sepatu, korek dan berkas-berkas.
Novika menyebut bahwa barang bukti tersebut berasal dari 43 perkara, hasil dari kasus yang diungkap sejak November 2022 hingga Februari 2023, yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri dan sudah berkekuatan hukum tetap.
“Jumlah ini meningkat dari periode sebelumnya, terutama terkait peredaran narkoba khususnya sabu-sabu,” kata Novika.
Menurut Novika, kasus yang menonjol para periode bulan November 2022 sampai bulan Februari 2023 adalah perkara sabu-sabu dengan barang bukti 3,6 kilogram.
“Secara umum, tindak kejahatan di Kota Kediri meningkat, terbukti tercatat 43 perkara sejak November hingga Februari 2023, dibanding periode Mei 2022 hingga November 2022 lalu dengan 63 perkara. Dan total barang bukti yang dimusnahkan senilai 3 miliar lebih.” pungkas Novika Muzairah Rauf.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Ketua PN Kota Kediri, Maulia Martwenty Ine S, Wakapolres Kediri Kota, Kompol Hermawan Setiawan, Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar dan dari Dinas Kesehatan Kota Kediri.