FaktualNews.co

Disnaker Jember Grebek Rumah Penyalur TKI Ilegal

Peristiwa     Dibaca : 1117 kali Penulis:
Disnaker Jember Grebek Rumah Penyalur TKI Ilegal
Grebek rumah di Jember, Diduga Tempat Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

JEMBER, FaktualNews.co – Dinas tenaga kerja (Disnaker) Jember menggerebek sebuah rumah di wilayah Dusun Wunguan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember yang di duga menjadi tempat atau kantor penyalur tenaga kerja ke luar negeri ilegal.

Saat penggerebekan dirumahnya Aryo Sukamto itu, petugas mendapati dua orang perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga akan diberangkatkan kerja menjadi tenaga kerja keluar negeri secara ilegal.

“Tadi malam kita mendatangi salah satu rumah warga di Kencong. Kami dapat laporan dari dinas terkait, diduga jadi tempat penyalur TKI ilegal. Juga ada dua orang perempuan bukan warga Jember, mereka dari NTT yang akan diberangkat ke Malaysia,” kata Sub Koordinator Divisi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Disnaker Jember, Rida Herawati, Kamis (2/3/2023).

Identitas dua perempuan calon tenaga kerja ilegal itu, bernama Maria Ebe Hayon (44) alamat Desa Konga Kecamatan Titehona, Kabupaten Flores Timur, dan Yosefina Pega Wutun (25) asal Desa Lerek, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Ditanya soal modus yang dilakukan untuk pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri itu, Rida masih enggan mengungkapkan lantaran masih proses penyelidikan. “Tapi yang jelas prosedurnya tidak jelas, dan kuat dugaan penyalur tenaga kerja ilegal. Untuk dua perempuan ini, rencananya akan diberangkat ke Malaysia dua hari lagi. Apalagi disampaikan, jika paspornya juga sudah siap,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Rida, dengan terungkapnya dugaan ada rumah yang menjadi tempat pengiriman tenaga kerja ilegal ini. Pemilik rumah saat ini diketahui menghilang. “Kami masih melacak keberadaanya. Tapi terkait dua perempuan ini, kami akan koordinasi dengan Disnaker di NTT. Sementara dua perempuan ini kami amankan ke kantor Disnaker Jember, untuk kemudian nanti dipulangkan ke asalnya,” kata Rida.

“Soal ungkap rumah yang diduga menjadi tempat penyalur tenaga kerja ilegal. Kami juga koordinasi dengan Polres Jember, juga jajaran terkait,” imbuhnya.

Terpisah, Kasun Wunguan Irvan saat dikonfirmasi soal aktifitas yang ada di rumah tersebut. Menyebut jika pemilik rumah dinilai tertutup. Soal adanya kegiatan penyalur tenaga kerja, Irvan hanya mengetahui sekilas. “Setahu saya pemilik rumah tertutup. Memang saya mendengar info semacam gosip, kalau rumah ini terkait urusan TKI,” kata Irvan.

Irvan juga membenarkan, sebelum ada penggrebekan juga pernah ada orang yang bertanya soal kegiatan di rumah tersebut. “Waktu itu ada orang dari Tulungagung, Blitar, Ponorogo, juga daerah mana itu. Tanya-tanya ke warga saya. Urusan TKI gitu. Tapi saat akan kami tanyakan, pemilik rumah sudah tidak ada ini,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Alfan Imroni