SITUBONDO, FaktualNews.co-Penyidik Laka Satlantas Polres Situbondo, memanggil empat orang saksi dalam insiden tabrakan yang menewaskan pengndara motor gede (Moge) nopol D 6699 SDH, dengan korban berinisial SN asal Komplek Perumahan Green Ville Jakarta Barat (Jakbar).
Empat orang saksi yang dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik unit Laka Satlantas Polres Situbondo. Rinciannya, tiga orang penumpang bus PO AKAS nopol N 7927 US jurusan Banyuwangi-Surabaya, satu orang saksi pemotor moge, yang tak lain merupakan teman korban SN.
“Dalam insiden tabrakan di jalur pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya hutan baluran Situbondo, penyidik sudah meminta keterangan empat orang saksi, tiga orang penumpang bus, satu orang saksi teman korban SN,” ujar Ipda Kadek Yasa, Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Sabtu (4/3/2023).
Menurut dia, meski berdasarkan hasil olah TKP dilokasi kejadian, dugaan awal penyebab tabrakan tersebut pengemudi Moge, karena saat melintas dilokasi kejadian SN mengambil haluan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan.
“Namun, kami belum bisa menetapkan tersangka, dalam insiden tabrakan yang menewaskan pengemudi Moge berinisial SN tersebut,” kata Kadek.
Seperti diberitakan sebelumnya-Insiden tabrakan adu banteng yang melibatkan Bus nopol N 7927 US kontra Motor Gede (Moge) nopol D 6699 SDH, Jumat (3/3/2023) terjadi di jalan raya Hutan Baluran, Situbondo, tepatnya pada KM 252.700 arah Kota Surbaya, Jawa Timur.
Akibatnya, pengemudi berinisial SN asal Komplek Green Ville Jakarta Barat (Jakbar) tewas dilokasi kejadian, dengan kondisi mengalami luka robek pada hidung, luka robek pada dagu, patah tulang terbuka pada tangan kanan, patah pada kaki kanan, luka robek pada bawah alat kelamin.
Selain itu, akibat benturan keras tersebut, juga mengakibatkan Moge berwarna hitam yang dikemudikan korban mengalami rusak berat, sedangkan bodi depan bus yang dikemudikan KA (57) Wringin Putih, Kecamatan Banyuwangi juga ringsek.