JEMBER, FaktualNews.co – Kasus tiga warga Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember yang tewas akibat minuman keras oplosan, Tim Inafis Polres Jember menggelar olah TKP dan mencari barang bukti.
“Dari kasus miras oplosan Rabu (8/3) kemarin kami Tim Kalong Satreskrim bersama Inafis Polres Jember melakukan olah TKP. Kami melakukan pendalaman kasus,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember IPDA Bagus Dwi Setiawan, Kamis (9/3/2023).
Pendalaman kasus yang dilakukan polisi, kata Bagus, dengan mengumpulkan barang bukti dari rumah para korban.”Kami mencari keterangan terutama dari yang punya hajatan dan warga sekitar yang mengetahui pesta miras kemarin,” katanya.
Selain mencari keterangan saksi-saksi, petugas juga menyita baju korban dan sisa-sisa muntahan.
“Ada beberapa barang yang dijadikan petunjuk dalam proses penyelidikan kami. Untuk barang bukti yang kami amankan berupa pakaian korban beserta sisa-sisa muntahan. Selanjutnya kita kirim ke laboratorium forensik Polda Jatim,” sambungnya.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Hajatan, Tiga Warga Jember Tewas
Diketahui sebelumnya, awal kejadian tewasnya tiga warga itu. Setelah ada 10 orang yang melakukan pesta miras oplosan saat acara hajatan perkawinan di desa Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember.
Sepuluh warga itu sampai harus mendapat perawatan di Klinik PTPN X Ajung dan puskesmas setempat. Tiga orang diantaranya meregang nyawa karena diduga keracunan miras oplosan.