Curi Motor di Situbondo, Residivis Asal Banyuwangi Ditangkap
SITUBONDO, FakfualNews.co – Muhammad Aziz (34), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap petugas Polsek Besuki, Situbondo. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah temannya di Kota Jember.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curiannya. Rinciannya, satu unit sepeda motor Honda Sonic, sepeda motor Honda CRF, dan satu unit sepeda motor Honda Vario. Saat ini, tiga unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
Sebelum mencuri sepeda motor Honda CRF milik korban M Afini Maulana, asal Kraksaan, Probolinggo pada 5 Februari 2023 lalu, Aziz bertamu ke rumah temannya, yakni ke rumah M Imron di Desa/ Kecamatan Besuki, Situbondo. Saat itu, dia pinjam sepeda motor honda sonic milik Imron, dengan dalih untuk membeli gula.
Namun, saat melintas di jalan raya Besuki, Situbondo, ban sepeda motor bagian belakang honda sonic bocor, sehingga terlapor menuju ke toko planet ban Besuki untuk mengganti ban. Saat karyawan toko planet ban mengganti ban Honda Sonic, Aziz meminjam sepeda motor Honda CRF milik korban M Afini, dengan dalih untuk mengambil uang ATM.
Parahnya, Aziz langsung membawa kabur sepeda motor milik korban M Afini ke Kota Jember. Sadar sepeda motornya dibawa kabar pelaku, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Besuki. Bahkan, berkat kesigapan petugas Polsek Besuki, petugas berhasil menangkapnya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, residivis yang menjadi DPO Polsek Rogojampi, Banyuwangi ini, masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, Aziz langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
“Aziz merupakan residivis yang terlibat kasus curanmor di sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Jember, Lumajang, Situbondo dan Banyuwangi,” katanya, Selasa (14/3/2023).