FaktualNews.co

Gondol Uang Pedagang Baju di Pasar Pasuruan, Dua Remaja Diamankan Petugas

Kriminal     Dibaca : 728 kali Penulis:
Gondol Uang Pedagang Baju di Pasar Pasuruan, Dua Remaja Diamankan Petugas
FaktualNews.co/Bahrul Ulum
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terjerat pasal 363 KUHP ayat (1) ayat 3e, 4e, dan 5e tentang Pencurian dengan Pemberatan.

PASURUAN, FaktualNews.co Dua Remaja diamankan petugas pasar, usai bobol lapak pedagang baju di Pasar Warungdowo, Pohjentrek, Pasuruan pada Senin (13/3/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari rekaman CCTV milik petugas pasar, terlihat dua orang tersebut tengah mondar-mandir di sekitaran area pasar Warungdowo pada pukul 01.00 WIB dini hari, setelah berhasil gondol uang jutaan rupiah.

Petugas keamanan pasar Tri Sugeng menjelaskan, aksi pencurian itu diketahui pertama kali korban (pemilik lapak pedagang baju ), usai melihat lapaknya berlubang dan uang yang disimpan hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban kemudian melihat rekaman CCTV, dan benar terlihat dua orang terlihat mondar-mandir di pasar pada malam dinihari,” kata Tri, Rabu (15/3/23).

Menurutnya, pelaku mencongkel kayu bangunan lapak pedagang baju dengan obeng. Tak berselang lama, pada Selasa (14/3/23) sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Keduanya, berhasil diamankan disekitaran pasar dan langsung dibawa ke Kantor Pasar Warungdowo.

Dari pemilik lapak, mengaku ia telah kehilangan uang jutaan rupiah, yang disimpan, dalam lapak dagangan baju, “Pedagang ngakunya kehilangan uang Rp 7 juta lebih, tapi yang ditemukan di kantong keduanya, hanya ada uang sekitar Rp 560 ribu,” ungkapnya.

Koordinator Pasar Warungdowo, Ahmad Saikhu mengatakan, aksi pencurian uang pedagang pasar ini bukan yang pertama kalinya terjadi.
Kata Saikhu, sudah dua bulan terakhir ini, banyak pedagang pasar yang mengeluhkan kehilangan uang.

“Dari keduanya mengakui kalau sudah beberapa kali mencuri. Sekitar tiga sampai empat lapak yang dicuri uangnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty menuturkan, kedua pelaku sudah diamankan petugas kepolisian. Ia berinisial FK (21) yang dilakukan proses penyelidikan Polsek Pohjentrek.

Sementara satu pelaku dibawah umur berinisial NV (14), dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pembinaan.

“Pelaku yang dewasa dilakukan proses penyelidikan di Polsek Pohjentrek. Sementara satu pelaku mengingat masih di bawah umur kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota,” pungkasnya. (Bahrul Ulum).

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin