Peristiwa

Satu Tahun, Ibu di Sidoarjo Tega Siksa Anak Kandungnya

SIDOARJO, FaktualNews.co – Selama satu tahun siswi kelas dua Sekolah Dasar di Sidoarjo menahan penderitaan dari siksaan ibu kandungnya yang berinisial AI (30) warga Sidoarjo.

Di sekujur tubuh bocah 8 tahun saat ini, terdapat 12 titik luka bekas disetrika dan beberapa luka lebam bekas pukulan benda keras.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa peristiwa penyiksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Dan baru kali ini peristiwa sadis itu terungkap.

Bocah 8 tahun itu tak berani mengatakan terkait peristiwa penganiayaan itu, lantaran diancam Ibunya. Peristiwa itu terungkap berkat salah satu guru korban.

Awalnya saat jam sekolah Guru tersebut, melihat ada lebam di sekitar mata Mawar.

“Dari situ, Guru tersebut berusaha menggali lebih dalam penyebab lebam di mata Mawar,”  terang Abdillah Hakki, Pengacara dari UPTD PPA Sidoarjo, yang ditunjuk mendampingi korban, Kamis (16/3/2023).

Masih kata Hakki, setelah ditanya-tanya lebih dalam oleh Guru tersebut, akhirnya korban bercerita pada Gurunya.

Dari keterangan korban, bahwa luka ditubuhnya itu adalah akibat dari siksaan ibu kandungnya sendiri yakni AI selama kurang lebih satu tahun.

“Di tubuh Mawar, terdapat 12 titik luka bekas disetrika dan juga ada luka lebam bekas pukulan benda keras. Korban juga sering dipukuli dengan gagang sapu,” ungkapnya.

Lanjut Hakki, korban juga menjelaskan kenapa ia sampai disiksa oleh ibu kandungnya. Hal tersebut lantaran ibu kandung korban yakni AI, kesal pada suaminya. Dan kekesalan AI itu dilampiaskan kepada korban dengan cara menyiksa tersebut.

“Jika ibunya jengkel pada Ayahnya korban, dia langsung menyiksa korban. Ibunya berasumsi seolah-olah jika Ibunya sakit, anaknya juga harus merasakan sakit,” ungkapnya.

Dari peristiwa itu, selanjutnya Guru tersebut koordinasi dengan UPTD PPA Sidoarjo untuk menangani perkara penganiayaan tersebut. Dan kemarin pihaknya langsung mengambil langkah hukum melaporkan Ibu kandung korban ke Polresta Sidoarjo.

“Untuk korban sekarang dalam perlindungan UPTD PPA Sidoarjo, dan dalam pemulihan trauma,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan terkait perkara penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya tersebut. “Iya perkara dilaporkan, dan sudah ditangani oleh petugas,” pungkasnya.