Hukum

Datangi Rumah Korban Penyekapan di Situbondo, Kajari Minta DP3A Segera Turun Tangan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Kasus dugaan aksi penyekapan yang di alami S (26) asal Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo mendapat perhatian khusus Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo Nauli Rahem Siregar.

Perhatian itu dibuktikan saat Nauli Rahem Siregar mendatangi langsung rumah Ibu muda satu anak tersebut. Selain menjenguk S, Nauli Rahem Siregar juga memberikan motivasi dan memberikan paket sembako.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo Nauli Rahim Siregar mengatakan, kedatangannya ke rumah S setelah membaca dari berita.

“Kami baru tahu ada penyekapan setelah membaca berita di media cetak maupun online tentang kasus yang dialami oleh korban. Makanya kami datang untuk memastikan dan ingin memberikan support kepada S dan anak SK juga,” kata Nauli Rahem Siregar, Jumat (17/3/2023).

Selama berkunjung ke rumahnya, dirinya mendengarkan cerita penyekapan langsung dari S. Bahkan, S menceritakan penderitaannya di tempat kosnya di depan Kantor Kecamatan Panji, Situbondo.

“Dalam perbincangan kami dengan S tentu ada sebuah peristiwa, dan ini sudah digali oleh teman-teman penyidik Polres Situbondo. Kami juga sudah mengkonfirmasi penyidik. Informasinya, kasus ini masih dalam lidik,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Nauli menegaskan, jika kasus dugaan penyekapan memenuhi unsur-unsur pidana, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Tentunya tidak akan lepas koordinasi dengan Penyidik Polres Situbondo. “Kasus ini tidak akan dilepas, melainkan kami akan ikut serta mengawal adanya dugaan penyekapan yang dialami S,” katanya.

Nauli mengatakan, setelah dia melihat tayangan berita yang diterbitkan oleh media dan disebar di berbagai grup whatsapp, pihaknya mengaku kaget dengan kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Situbondo yang tidak kunjung melakukan pengawalan terhadap S.

“Kok bisa DP3A tidak merespon adanya kasus ini. Padahal ini sudah ranahnya DP3A. Jadi dalam kesempatan ini saya menyampaikan agar DP3A merespon secara cepat adanya kasus ini. Karena ini memang tugas DP3A dalam mengawalnya, agar trauma si korban dapat ditangani. Sekali lagi DP3A harus datang dan mendampingi S,” bebernya.

Kajari Nauli menegaskan, karena  kehadiran DP3A akan sangat membantu S dalam menghadapi kasus yang sedang dialaminya. Psikisnya juga bakal tertangani dengan cepat ketika DP3A turun tangan. “Semisal membutuhkan penanganan psikologi sudah seharusnya difasilitasi oleh DP3A,” pungkasnya.