Edarkan Okerbaya, Pemuda Pengangguran di Situbondo Ditangkap
SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang bulan suci Ramadlan, petugas Satreskoba Polres Situbondo, makin gencar melakukan razia, untuk meminimalisir peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di Kota Situbondo, Jawa Timur.
Hasilnya, petugas yang dipimpin langsung Kasatreskoba AKP Ernowo, berhasil mengungkap dan menangkap pengedar okerbaya jenis pil trex. Ia adalah Achmad Firman Hidayat (24) asal Dusun Tenggir Barat, Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Selain berhasil menangkap pemuda pengangguran, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti pil trex di rumahnya, dengan jumlah total sebanyak 907 butir pil trex, satu ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu, yang diduga hasil transaksi pil trex. Bahkan, sebagian pil trex diketahui siap edar.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, penangkapan Achman Firman Hidayat itu, berdasarkan informasi warga sekitar yang mengaku resah, dengan maraknya pil trex menjelang bulan suci Ramadlan.
“Sehingga untuk menindaklanjuti informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pengedar pil trex tersebut,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa (21/3/2023).
Menurut dia, begitu memastikan Achmad Firman Hidayat sebagai pengedarnya, petugas Satreskoba Polres Situbondo langsung menangkapnya. Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, Achmad Hidayat langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
“Untuk pengembangan kasusnya, dia masih diminta keterangannya oleh penyidik. Jika terbukti, dia akan dijerat dengan pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan asal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.