Peredaran Rokok Ilegal Sita 3,6 Juta Batang Tahun 2022 Lalu, Indikasi Tren Meningkat Tahun 2023
JEMBER, FaktualNews.co – Satuan Polisi (Satpol) PP Jember bersama dengan Kantor Bea Cukai setempat terus memberantas peredaran rokok tak bercukai resmi atau akrab disebut rokok ilegal.
Terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kalangan Generasi Millenial Jember yang digelar di Aula Hotel Luminor, Selasa (21/3/2023).
Pada tahun 2022 lalu, Satpol PP Pemkab Jember bersama Kantor Bea Cukai setempat. Kata Plt. Kepala Satpol PP Pemkab Jember Edy Budi Susilo, berhasil menyita kurang lebih 3,6 juta batang rokok ilegal.
“Kalau yang tahun lalu (2022), cukup besar 3,6 juta batang yang bisa kita amankan dalam satu tahun. Sedangkan untuk tri wulan pertama ini kita masih dalam pengumpulan data. Untuk tri wulan pertama ini hitungan kita masih ada di bea cukai,” kata Edy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Namun demikian, lanjutnya, ada satu indikasi ketika cukai rokok sekarang naik 10 persen.
“Ada indikasi kecenderungan sedang kita coba dalami ini, dengan trennya naik. Kenapa? Karena semakin mahal rokok yang legal, sehingga akhirnya mereka cari alternatif yang murah,” sambungnya.
Akan tetapi dengan indikasi tersebut, kata Edy, diharapkan tidak ada kenaikan kasus peredaran rokok ilegal yang signifikan.
“Karena otomatis kalau bulan puasa, kan puasa juga rokoknya. Otomatis kan permintaan hal itu kecil, jadi semoga di momen puasa ini peredaran itu tidak terlalu masif,” ucapnya.
Namun demikian sebagai langkah antisipasi, kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bakesbang Jember ini, pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi dan koordinasi sampai tingkat desa.
“Di pemerintah desa, kami tentu saja mempunyai agen-agen sampai di level itu, tidak melulu di pemerintah desa. Karena tugas-tugas desa sudah sangat banyak, kami lebih menggunakan agen dari berbagai lapisan masyarakat untuk memantau mengamati kemudian menginformasikan kepada kami. Kemudian kita tindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan,” ulasnya.
Terkait upaya memberantas peredaran rokok ilegal itu, lanjut Edy, sasaran setiap lapisan masyarakat untuk mendapatkan sosialisasi.
“Karena saya berfikir, salah satunya kaum millenial ini yang lebih mengutamakan logika. Jadi mereka jangkauannya berfikir, kalau rokok ilegal, berarti rokok inikan tanpa cukai atau cukai tapi cukai ya palsu. Atau cukai, cukai ya bekas. Oleh karena itu pasti akan muncul pertanyaan-pertanyaan dari kelompok-kelompok millenial ini,” tuturnya.
“Kenapa sih harus dicegah dan seterusnya (digempur). Karena peredaran rokok ilegal merugikan keuangan negara. Otomatis pendapatan dari sektor cukai akan berkurang. Pasti akan tidak sesuai target. Kalau itu terjadi, berarti ada aspek yang nanti harusnya bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, berarti penerimaan negara berkurang,” sambungnya.
Untuk sosialisasi, katanya, juga tidak hanya menyasar generasi millenial.
“Karena langkah-langkah ke depan kita ini masih panjang atau saat ini masuk pada bulan ketiga. Kita akan menyasar (sosialisasi) ke seluruh segmen masyarakat. Mulai dari yang petani, nelayan, karena di sana lah biasanya tempat para pengguna-pengguna rokok ilegal itu,” imbuhnya.
Lebih jauh soal peredaran rokok ilegal, Edy menyampaikan, pihaknya juga mendapati indikasi. Soal peredaran rokok ilegal ini, sudah diketahui dimana indikasi peredaran yang semakin banyak.
“Jadi di sepanjang pesisir pantai, di sana kita banyak menemukan karena ketidakmampuan. Karena dimanfaatkan oleh para pengedar rokok-rokok ilegal ini menjadi pasar mereka. Kalau ini dibiarkan secara terus menerus otomatis akan semakin masif gerakannya,” ujarnya.
“Juga tidak menutup kemungkinan, peredaran itu juga ada di pasar-pasar tradisional. Di (wilayah) kampus-kampus juga ada kasusnya meskipun tidak terlalu besar. Tapi ada. Karena ya faktor bokek (kekurangan uang). Kalau bahasanya (istilahnya). Sing penting ngebul. Mau ilegal, gak ilegal sing penting ngebul,” tandasnya.
Tidak hanya memburu pengedar atau membahas soal peredaran rokok ilegal, Edy juga menambahkan, pihaknya juga konsen memberantas rokok ilegal sampai ke wilayah pabrik rumahan.
“Di Jember ada indikasi, tahun lalu kita menangkap beberapa kasus terkait dengan produksi. Tahun ini diawal juga kita menangkap kasus ada indikasi produksi rumahan. Kemarin kita sudah kerjasama dengan bea cukai, tiga kasus di triwulan pertama ini. Tapi yang terindikasi pembuatan itu ada satu kasus,” ujarnya.
Untuk tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP Jember dan Bea Cukai setempat.
“Diawali sosialisasi sebelum melakukan penindakan. Jadi kita beritahu mereka, ini yang benar dan ini yang tidak benar, ini yang sah dan tidak sah. Kalau anda menggunakan kita masih akan mentolerir, kalau tetap menggunakan kita kasih tindakan bahwa itu tidak benar,” ujarnya.
“Kalau anda mengedarkan, akan kita beri tindakan lebih tegas. Karena mereka masih bersifat mencari keuntungan maka kita akan tangkap mereka. Apalagi memproduksi, kita akan lebih tegas lagi,” tegasnya menambahkan.