Hukum

Nekat Melayani Tamu Saat Ramadlan, Tiga PSK di Situbondo Terjaring Razia

SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk memastikan tidak ada praktik prostitusi di Kota Situbondo, terutama selama bulan suci Ramadlan, petugas gabungan dari Satpoll PP, TNI, Polri, Subdenpom dan petugas Kejari Situbondo, melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Kabupaten Situbondo, Sabtu (25/3/2023) malam.

Dalam razia penyakit masyarakat (pekat)  yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan itu, petugas gabungan berhasil menjaring tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Selanjutnya, tiga orang PSK yang nekat melayani tamunya saat bulan suci  Ramadhan, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo, sebelum akhirnya akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Ironisnya, dari jumlah tiga orang PSK yang terjaring razia petugas gabungan, dua orang PSK diketahui berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat, dan Kabupaten  Probolinggo, sedangkan satu orang  PSK dari Kabupaten Situbondo, dengan usia antara 25 tahun hingga 30 tahunan.

Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, mengingat banyak pengaduan dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di Kabupaten  Situbondo.

“Sehingga untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut, kami bersama petugas gabungan langsung melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi, termasuk ke eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) dan Bandengan. Hasilnya, petugas berhasil menjaring tiga wanita yang diduga PSK,” ujar Wawan Setiawan, Sekda Kabupaten Situbondo.

Menurut dia, sebelum petugas gabungan  melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, pihaknya membuat surat edaran (SE) tentang larangan praktik prostitusi di Kabupaten Situbondo, yakni SE tertanggal 20 Maret 2023 lalu, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi.

“Namun, karena saat razia diketahui masih ada PSK  yang nekat melayani tamunya di bulan ramadlan, sehingga terpaksa kami  memberikan tindakan tegas kepada wanita yang diduga PSK, dengan sanksi akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Bahkan, kami akan terus melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Wawan itu menambahkan, jumlah total yang terjaring razia sebanyak tiga orang, dua PSK diketahui berasal dari Bandung Jawa Barat dan Kabupaten Probolinggo, sedangkan satu PSK diketahui berasal dari Situbondo.

“Namun, khusus seorang PSK dari Situbondo, selain dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke rumahnya, kami meminta kepada keluarganya untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.