SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak delapan remaja diamankan oleh petugas Samapta Polres Situbondo lantaran pesta miras oplosan di Alun-alun Situbondo, Selasa (28/3/2023).
Dari delapan remaja itu, dua orang diantaranya perempuan. Mereka pun di gelandang ke Mapolres Situbondo beserta barang buktinya botol miras jenis arak. Mereka dibawa untuk dilakukan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, sebanyak delapan remaja tersebut, diamankan oleh petugas yang sedang melakukan patroli Kamtibmas dalam momen bulan suci ramadlan.
“Selain didata dan dilakukan pembinaan, mereka juga disuruh push up di halaman depan Mapolres Situbondo,” ujar AKP Sudpendi.
Menurut dia, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, untuk memberikan efek jera, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kami memanggil para orang tua delapan remaja tersebut, agar mereka diberi pembinaan lanjutan,” pungkasnya.