Beri Pernyataan Kontroversi, Kasatpol PP Situbondo Dinonaktifkan
SITUBONDO, FaktualNews.co – Bupati Situbondo Karna Suswandi, menonaktifkan Buchari dari jabatannya sebagai Kasatpol PP Pemkab Situbondo, usai memberi pernyataan yang dinilai kontroversi yang dianggap memperbolehkan eks lokalisasi beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Bupati Situbondo Karna Suswandi, juga menonaktifkan Aus Syawaludin dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Pemkab Situbondo, Jawa Timur.
“Mulai hari ini, Kasatpol PP bersama Kabid Ketertiban Umum saya bebas tugaskan, untuk sementara sampai menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Bupati Situbondo Karna Suswandi, Rabu (29/3/2023).
Menurut dia, penonaktifan kepala Satpol PP dan anak buahnya itu, dilakukan setelah sejumlah pihak melakukan rapat bersama. Di antaranya Sekda Situbondo, Kepala BKPSDM, Inspektur, dan Asisten.
“Karena dimungkinkan mendapatkan sanksi berat, maka yang bersangkutan saya bebas tugaskan untuk sementara waktu di dalam rangka memperlancar pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat,” bebernya.
Bupati Karna menambahkan, berdasarkan PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai. Di mana Pasal 31 disebutkan bahwa untuk kepentingan memperlancar pemeriksaan, maka pejabat atau PNS yang diduga melaksanakan pelanggaran disiplin dan dimungkinkan disanksi berat dapat dibebastugaskan sementara.