SITUBONDO, FaktualNews.co – Terlibat kasus pornografi, seorang selebgram berinisial UK (22) asal Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ditangkap. UK ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, setelah ditetapkan sebagai tersangka pornografi tersebut.
Selain menangkap UK dirumahnya, tim opsnal wilayah tengah Polres Situbondo, yang dipimpin Aipda Febri juga mengamankan barang bukti dua video syur UK, pakaian yang dikenakan UK saat live memamerkan area sensitifnya di salah satu kamar hotel di Kota Situbondo, seperti memamerkan alat vitalnya dan buah dadanya.
Akibat perbuatan nekatnya memamerkan area sensitifnya saat live di salah satu media sosial tersebut, UK langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo. Bahkan, UK terancam akan dijerat dengan Undang-undang pornografi jo Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 kurungan penjara.
“Saya tidak sadar saat memamerkan area sensitif saat live. Sebab, sebelum memamerkan area sensitif, saya pesta miras. Makanya, saya menyesal dan minta maaf kepada warga Situbondo,” ujar UK, saat di Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan ditangkapnya seorang selebgram asal Situbondo, dia ditangkap lantaran memamerkan area sensitifnya, saat UK live di media sosial (medsos).
“Dia ditangkap karena memamerkan alat vitalnya saat live. Untuk pengembangan kasusnya, UK masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” katanya.
Menurutnya, terungkapnya selebgram berinisial UK memamerkan alat vitalnya di instagram, berawal saat tim cyber Polres Situbondo melakukan patroli. “Jika terbukti akan di jerat dengan Undang-undang pornografi dan ITE,” pungkasnya.