LAMONGAN, FaktualNews.co – Serentak, pekerja medis atau kesehatan di rumah sakit hingga Puskesmas se-Kab. Lamongan menggelar aksi simpatik stop RUU Kesehatan Omnibus Law, Senin (08/05/2023).
Koordinator aksi dr. Budi Himawan, Spu, ketua IDI Lamongan mengatakan, aksi Simpatik ini dibeberapa titik fasilitas kesehatan ditempat kerja masing-masing untuk memberikan dukungan moral dan doa untuk keberhasilan aksi damai di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2023.
“Doa bersama tenaga medis dan tenaga kesehatan dan pasien di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se Kabupaten Lamongan,” kata dr. Budi Himawan, Ketua IDI Lamongan, Senin (8/5/2023).
Dalam aksi tersebut, para pekerja medis membagikan kue kepada seluruh pasien yang berobat atau kontrol di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Kabupaten Lamongan.
“Kami mengenakan pita hitam di lengan kanan dan m snack/membagikan kue kepada seluruh pasien di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan,” ujar dr. Budi.
Lebih jauh Ketua IDI Lamongan menambahkan, sebagai wujud simpatik dan solidaritas sesama profesi kesehatan. “RUU Kesehatan Omnibus Law yang dianggap bertolak belakang dengan profesi kesehatan,” pungkas dr. Budi.
Aksi tersebut dikuti oleh Organisasi profesi kesehatan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) dan Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia).