FaktualNews.co

Curi Kabel Tembaga di Situbondo, Residivis Pencurian Mesin Pompa Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 1058 kali Penulis:
Curi Kabel Tembaga di Situbondo, Residivis Pencurian Mesin Pompa Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Tersangka Misnadi yang kini mendekam di tahanan Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Polsek Panarukan, Situbondo, berhasil meringkus pelaku pencurian dan pemberatan (curat) kabel tembaga di tambak udang milik Khotti (45)  warga  Dusun Paras, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Senin (15/5/2023). Ia adalah Misnadi (43) warga setempat,

Residivis kasus pencurian mesin pompa air ini, ditangkap Kanit Provost Polsek Panarukan, Aiptu Sugeng dan Briptu Rifqi Dwi Irwandi. Misnadi ditangkap di gubuk pinggir jalan Desa Duwet, yang dijadikan tempat tinggal tersangka Misnadi.

Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti empat gulung kabel tembaga, yang diketahui sudah dikelupas, dan satu senjata tajam (sajam,) jenis celurit, dan Honda Beat nopol P 8223 PI, yang digunakan tersangka Misnadi, melakukan aksinya.

Selanjutnya, untuk  proses hukum lebih lanjut, tersangka Misnadi dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Untuk pengembangan Misnadi masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Kapolsek Panarukan, Situbondo, AKP Efendi Nawawi mengatakan, terungkapnya Misnadi selaku pelaku curat itu, berawal laporan korban Khotti ke Mapolsek Panarukan. Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka Misnadi dan sejumlah barang bukti.

“Tersangka Misnadi berhasil ditangkap. Saat  ini, tersangka diminta keterangannya oleh penyidik,”kata AKP Efendi.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin