JOMBANG, FaktualNews.co – Pengasuh Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, KH. Abdus Salam Sohib dan sejumlah tokoh NU di Jombang, melayangkan surat somasi ke PBNU, Senin (22/05/2023).
Somasi tersebut dilakukan, lantaran penunjukan pengurus PCNU Jombang oleh PBNU dinilai tidak sah dan dianggap sebagai tindakan arogansi PBNU.
“Kami akan melayangkan somasi yang pertama, jika tidak ada tanggapan kita akan lakukan somasi yang kedua. Jika tidak ada tanggapan lagi, maka kita akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri,” ujar Gus Salam, sapaan akrabnya.
Adapun tuntutan dalam somasi tersebut antara lain, meminta PBNU agar mencabut SK PCNU Jombang hasil tunjukan dengan masa khidmat terbatas tahun 2023-2024.
“Selain itu, kami juga meminta PBNU segera mencabut skorsing Pleno Konfercab 14 Juli 2022. Dan menggelar kembali Konfercab sesuai aturan. Kami juga meminta adanya majelis tahkim, agar ada wadah untuk menyelesaikan masalah di internal NU,” imbuhnya.
Gus Salam juga menegaskan, apa yang dilakukannya dengan sejumlah tokoh NU yang lain, adalah untuk menegakkan kebenaran dan memberi nasihat kepada PBNU sesuai aturan yang berlaku.
Adapun sejumlah tokoh NU yang ikut memberikan somasi kepada PBNU antara lain, KH. M. Soleh, wakil Syuriah PCNU masa khidmat 2017-2022, Rois Syuriah MWCNU Mojoagung, Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang masa khidmat 2017-2022, hingga Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jombang masa khidmat 2017-2022, M. Mukhlis.
Sementara itu, Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang masa khidmat 2017-2022, Amirul Arifin menilai, apa yang dilakukan PBNU kepada PCNU Jombang merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
“Konfercab PCNU Jombang itu diterima penuh oleh PBNU, namun hanya satu yang tidak diterima, yakni terpilihnya Ketua Tanfidziyah. Ini kan aneh, dengan aturan yang sama, peserta yang sama namun hasil pemilihan Rois Syuriah diterima, tapi hasil pemilihan Tanfidziyah ditolak. Ini ada apa?,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa panitia Konfercab pada saat itu sudah berkoordinasi dengan PBNU, namun tidak ada tanggapan secara resmi. Sehingga Konfercab tetap dilakukan dan dengan aturan yang sudah disepakati oleh panitia dan peserta.
“Hal itu bermula lantaran ada WA fitnah yang dikirim salah satu Ketua Ranting NU ke PBNU. Namun PBNU tidak pernah tabayyun ke PCNU Jombang dan hingga saat ini tidak pernah menemui Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang mandataris Konfercab saat itu untuk menyelesaikan masalah, tiba-tiba memutuskan harus begini harus begitu,” imbuhnya.
Selain itu, terkait pernyataan PBNU yang telah menggelar Konfercab, namun tidak memenuhi kuota, Kiai Amirul menyangkalnya. Bahwa, Konfercab kedua yang diskorsing PBNU itu sudah memenuhi kuorum.
“Semua ada dokumentasi nya, sekaligus SK peserta semua masih hidup pada saat itu. Namun entah apa tujuan PBNU sehingga menskorsing Konfercab sampai SK MWCNU mati. Ini kan justru kelalaian dari PBNU sendiri,” tegasnya.
Pengurus PCNU Jombang hasil tunjukan PBNU sendiri dengan masa khidmat 2023-2024, telah dilantik pada Sabtu 20 Mei 2023 kemarin. Adapun yang ditunjuk sebagai Rois Syuriah yakni KH. Ahmad Hasan dan Ketua Tanfidziyah yakni KH. Fahmi Amrullah Hadzik.