FaktualNews.co

Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Situbondo Amankan Tujuh Tersangka

Kriminal     Dibaca : 4119 kali Penulis:
Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Situbondo Amankan Tujuh Tersangka
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Suasana release Operasi Sikat Semeru tahun 2023 di Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Selama 12 hari  operasi Sikat Semeru Tahun 2023, petugas  Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengamankan tujuh tersangka kasus tindak pidana kriminal di wilayahnya.

Dari jumlah tujuh tersangka tindak pidana kriminal tersebut, mereka terlibat dalam sembilan kasus di wilayah hukum  Polres Situbondo. Rinciannya, lima kasus pencurian dan pemberatan (Curat), dua kasus curanmor.

Salah seorang tersangka kasus curanmor ditembak kakinya, karena berusaha kabur, saat hendak digelandang ke Mapolres Situbondo, dengan tersangka Ahmad Jasuli (33),  warga Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo.

“Ini merupakan hasil ungkap personel Satreskrim Polres Situbondo selama 12 hari, yakni mulai 16 -28 Mei 2023,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto,  Selasa  (30/5/2023).

Menurut dia, dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan sepeda motor khusus curanmor, dan barang 2,5 kuintal gula pasir, khusus pencurian dan pemberatan (curat) di pabrik gula (PG) Panji, Situbondo.

“Bahkan, dalam operasi Sikat Semeru tahun 2023, kami juga menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya,”pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang korban Curanmor bernama Sunadin (56) warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo, menyatakan motornya yakni Jupiter Z nopol P 6169 EL hilang selama 3 bulan di lahan persawahan ketika sedang di parkir.

“Saya parkir sepeda motor di pinggir sawah dan hilang dicuri, hilangnya sudah 2,5 bulan, selama hilang saya terpaksa pakai sepeda motor anak saya untuk bekerja,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Mustofa (28) warga Desa Creme, Kecamatan Creme, Kabupaten Bondowoso, menyatakan tidak menyangka motornya yakni Fiz R nopol P 3226 AY dan telah hilang di lahannya selama 3 bulan lalu bisa kembali secara utuh.

“Saya tidak menyangka sepeda motor ini bisa kembali, kendaraan ini yang selalu dipakai keluarga ketika bekerja di sawah,” ucap Mustofa di Mapolres Situbondo Selasa (30/5/2023).

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin